Kab. Tangerang, OASEiNews – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) koperasi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang pada Rabu (22/11/2023) di Aula BPBD Kabupaten Tangerang.
Monev koperasi dilakukan dengan beberapa indikator, di antaranya aspek tata Kelola koperasi, profil risiko koperasi, kinerja keuangan, dan permodalan koperasi. Indikator tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa koperasi berjalan dengan efektif, efisien, dan sesuai pada tujuan yang telah ditetapkan dan regulasi yang berlaku.
Kepala Bidang Koperasi Yeni Yuliawati menjelaskan, saat ini telah dilakukan monitoring dan evaluasi kepada 22 koperasi dari total target 30 koperasi dan saat ini koperasi yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang terdapat sekitar 374 koperasi.
“Sebetulnya sudah ada beberapa koperasi yang mengikuti monitoring dan evaluasi per akhir bulan November 2023, dalam kegiatan ini dilakukan pembinaan kepada koperasi yang belum memenuhi eksistensi dokumen perkoperasian. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk pendampingan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang kepada koperasi binaan,” ujarnya.
Dia menyampaikan, koperasi aktif di kabupaten Tangerang yaitu sebanyak 613 koperasi, dari jumlah tersebut terbagi sebanyak 374 koperasi dengan instansi Pembina Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, 92 koperasi dengan instansi Pembina Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten dan 147 koperasi dengan instansi Pembina Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia.
“Dari banyaknya koperasi binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, monitoring dan evaluasi juga dapat membantu Diskum Kabupaten Tangerang dalam pengambilan keputusan dan kebijakan strategis, seperti pengembangan program dan kebijakan yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan koperasi,” ucapnya.
Yeni Yuliawati Berharap dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi koperasi ini Diskum bisa terus memantau pergerakan koperasi dan memastikan bahwa koperasi sudah berjalan dengan baik dan efektif.
“saya selaku Kepala Bidang Koperasi dapat secara aktif memantau berbagai aspek kondisi koperasi. Dengan demikian, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang berharap kedepannya dapat terus mendeteksi potensi masalah dalam koperasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memperbaikinya melalui kebijakan atau pun program,” harapnya.
Selain itu, evaluasi dilaksanakan untuk menilai sejauh mana koperasi telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan pada Rapat Anggota Koperasi dan evaluasi ini melibatkan analisis terhadap pencapaian kinerja koperasi, seperti peningkatan pendapatan, peningkatan jumlah anggota, dan indicator pencapaian lainnya. (rzl/van)