Forkopimcam Teluknaga, Bersama Loka POM Segel Toko yang Diduga Menjual Obat Terlarang

Camat Teluknaga Zamzam Manohara (kiri) bersama Ketua APDESI Teluknaga Subur Maryono (kanan) saat Menyegel Salahsatu Toko yang Diduga Menjual Obat Terlarang.

Kab. Tangerang, OASEiNews – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Teluknaga Bersama Loka Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menyisir serta menyegel toko yang di duga menjual obat-obatan terlarang jenis Tranmadol dan Hexymer.

 

Camat Teluknaga Zamzam Manohara Mengatakan, razia gabungan bersama muspika Kecamatan dan Loka POM dari Dinas Kesehatan, menyisir dan menyegel beberapa toko kosmetik yang di indikasikan menjual obat-obat keras tanpa izin edar serta tanpa disertai dengan resep dokter.

 

“Kedepanya kita akan tingkatkan
pengawasan dengan monitoring terhadap titik-titik tempat yang menjual obat-obatan tersebut, serta berkomunikasi dengan TNI, Polri dan Dinkes,” Kata Zamzam Manohara Kepada awak Media, Rabu (21/9/22)

 

Lebih lanjut, Zamzam mengatakan, banyaknya informasi dari masyarakat, terkait adanya para pelajar yang menkomsumsi obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah kecamatan Teluknaga.

 

“Kita juga akan berkomunikasi dengan pihak-pihak sekolah, untuk memberikan sosialisasi terkait dampak buruk dari obat-obatan tersebut,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdepsi) Kecamatan Teluknaga Subur Maryono menegaskan, Apdesi akan selalu mendukung, terkait penutupan toko yang menjual obat-obatan tanpa disertai dengan resep dokter.

 

“Untuk seluruh kepala desa diwilayah kecamatan teluknaga, agar selalu berperan aktif, serta mengawasi peredaran obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer,” Pesannya. (Red/Van)