Kab. Tangerang, OASEiNews – Gathering wartawan yang di adakan oleh Dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) Kabupaten Tangerang terkesan tebang pilih. Hal tersebut, menjadi pertanyaan bagi beberapa wartawan yang tidak di ikut sertakan dalam kegiatan tersebut.
Sebagaimana tertera dalam SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) Kabupaten Tangerang anggaran kebutuhan media Gathering 2024 mencapai Rp 468.588.000 yang di biayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran (2024).
Gathering tersebut, di adakan pada hari Rabu 11 sampai 13 Desember 2024 menuju Garut, Jawa Barat. Sehingga ada beberapa awak media yang tidak di ikut sertakan merasa kecewa.
Adapun tujuan dari di adakannya gathering ini tak lain untuk menjalin keakraban Diskominfo Kabupaten Tangerang dengan insan pers. Baik itu dari media cetak maupun media online di ruang lingkup Kabupaten Tangerang.
Sehingga, dapat terjalin sinergi yang baik antara insan pers dan Diskominfo Kabupaten Tangerang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang.
Akan tetapi, Diskominfo Kabupaten Tangerang malah merusak dan tidak mendidik bahkan mengkotak kotakan para insan pers yang berdomisili dan menetap di Kabupaten Tangerang agar menjadi ribut alias gaduh dengan cara tebang pilih.
“Kominfo Kabupaten Tangerang terkesan tebang pilih, media dan kominfo tidak selektif dan tidak profesional,” kata Rizal salah seorang wartawan senior di kabupaten Tangerang. Jumat (13/12/2024)
Rizal menyebut, Jika yang menjadi tolak ukur adanya kedekatan dengan Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang bisa mengikuti acara gathering yang di adakan setiap tahunnya.
“Kenapa yang tidak dekat dengan Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang tidak bisa ikut,” tanyanya.
Ia mengatakan, Bila hal tersebut mengacu kepada kedekatan oleh Dinas kominfo di duga kuat Dinas kominfo bermasalah dan tidak transparan terhadap awak media lainnya yang merusak rasa keadilan bagi insan pers.
“Kami minta agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) mengaudit seluruh anggaran yang dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Tangerang,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (Wa) belum memberikan tanggapan.
(red/van)