Kab. Tangerang, OASEiNews – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sumber Daya Air (SDA) wilayah VI Kabupaten Tangerang melanjutkan normalisasi saluran pembuang berupa pengerukan sedimentasi lumpur pada saluran pembuangan Apur Bojong Renged di Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga dan Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi.
Kepala UPTD SDA wilayah VI, H. Suhanda, SH, M.Si mengatakan, Saluran Pembuang Apur Bojong Renged di wilayah tersebut mengalami pendangkalan sehingga menghambat aliran air. Jika pengerukan tidak dilakukan akan menyebabkan banjir.
“Dampak saluran pembuang untuk lingkungan sangat bermanfaat sekali, maka dari itu kita lakukan normalisasi agar mengembalikan fungsi saluran menjadi lebih optimal, dari penyempitan, sedimentasi lumpur,” kata Kepala UPTD SDA Wilayah VI, H. Suhanda saat ditemui dilokasi, Kamis (17/10/2024).
Ia berharap, setelah Saluran Pembuang Apur Bojong Renget dinormalisasi, nantinya dipastikan tidak terdapat lagi hambatan air yang mengalir, sehingga air tersebut dapat mengalir serta tidak meluap ke pemukiman warga disaat hujan turun dengan intensitas tinggi.
“Hasil pekerjaan galian lumpur atau sedimentasi tersebut direncanakan dengan volume 1000 M3 dengan dilakukan pengukuran dan pengecekan secara berkala,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Damhuri, mengucapkan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas respon cepat dari UPTD SDA Wilayah VI Kabupaten Tangerang terkait usulan dari warga, sehingga normalisasi kali Apuran dapat terlealisasi tahun ini.
“Semoga apa yg kita lakukan ini demi masyarakat dan menjadi manfaat. Sehingga, apa yang kita lakukan menjadi ladang amal ibadah buat kita semua,” ucapnya.
Ia meminta, agar normalisasi saluran pembuang Apur Bojong Renget sepanjang batas Desa Rawa Burung, Kosambi dan Desa Kebon Cau, Teluknaga dilakukan secara profesional oleh UPTD SDA Wilayah VI Kabupaten dengan hasil yang maksimal.
“Aliran sungai yang sebelumnya tersendat sampah rumah tangga, pohon yang tumbuh liar tidak ada lagi. Sehingga menjadikan sungai bersih tertata rapih dan airnya bermanfaat bagi masyarakat khusunya para petani dan pekebun,” tutupnya. (red/van)