Hasan Nudin: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Jadi Polemik

Hasan Nudin Kades Kosambi Timur

Kab. Tangerang, OASEiNews – Wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun jadi polemik di tingkat bawah. Ada pihak yang menyayangkan perpanjangan masa jabatan tersebut karena terlalu lama dan rentan penyelewengan wewenang (Nepotisme).

Salahsatunya, Hasan Nudin seorang Kepala Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang menyoal perpanjangan masa jabatan kades yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun tanpa adanya kajian terlebih dahulu.

Kepala Desa (Kades) Kosambi Timur Hasan Nudin menganggap, wacana perpanjangan masa jabatan kades yang dilontarkan Menteri Pembangunan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Halim Iskandar tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kajian itu kan masih digodok. Kalau sebelum ada kajian, harapan saya kepada Mendes PDTT jangan buat statement dulu, karena ini bola liar sudah di lempar, maka di sini lah timbul konflik dan polemik,” kata kades Kosambi Timur Hasan Nudin, saat ditemui dikantornya, Rabu (1/2/2023).

Hasan menjelaskan, bahwa wacana masa perpanjangan jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun tersebut, harus berdasarkan hasil kajian, baik kajian secara akademis, yuridis maupun independen.

“Wacana perpanjang masa jabatan kades itu, harus melalui proses pengkajian terlebih dahulu. Yang jadi masalah kalau tanpa kajian, sama saja seperti anak kecil, di suruh kewarung, tapi gak di kasih uang,” ungkapnya.

Hasan menuturkan, dirinya melihat jika perpanjangan masa jabatan hingga 9 tahun disetujui, ada hal positif. Seperti pencatatan dan berbagai administrasi dapat dilakukan dengan baik, sehingga dana desa dapat terserap dengan baik ke masyarakat.

“Tapi ada negatifnya juga, kalau sampai 9 tahun nanti kades itu merasa lebih hebat dan akan di masukan semua keluarga-keluarganya di desa tersebut. Jadinya sok power banget memiliki kekuasaan,” ujarnya.

Masih kata Hasan, dirinya tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju. Pasalnya, kata Hasan, dirinya harus melihat terlebih dahulu kajian seperti apa yang tengah digodok oleh Kemendes PDTT.

“Saya sih, 50:50 ya. Saya lihat dulu kajiannya itu mengarah kemana, apa efektifnya setelah ada kajian itu,” tutupnya. (red/van).