Kab. Tangerang, OASEiNews – Pemerintahan Desa (Pemdes) Jatimulya bersama satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) kecamatan Kosambi kembali menertibkan bangun liar (Bangli) di Pondok Jagung, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kepala Desa (Kades) Jatimulya Poniman mengatakan, Pemdes Jatimulya bersama Satpol-PP kecamatan Kosambi melaksanakan penertiban serta perapihan bangli di bantaran kali Prancis Pondok Jagung.
“Beberapa bangli sudah dibongkar pemiliknya. Kemudian, puing puingnya kita rapihkan,” kata kades Jatimulya, Poniman saat ditemui dilokasi penertiban bangli Pondok Jagung, Selasa (21/3/2023).
Lebih lanjut, Poniman menjelaskan, ada sekitar 17 Bangli di Pondok Jagung yang ditertibkan. Menurutnya, rata rata bangli tersebut, sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
“Bangunannya sih, sebagian sudah dibongkar pemilik. Jadi, kita hanya tinggal merapihkan puing puing yang masih berserakan saja,” terangnya.
Sementara itu, Kasie Pol PP Kecamatan Kosambi Agus Tjahyani mengatakan, sebanyak delapan personil Satpol-PP kecamatan Kosambi diterjunkan guna melakukan menertibkan serta merapihkan puing puing bangunan yang ditinggal pemiliknya.
“Kita terjunkan delapan personil untuk menertibkan dan merapihkan puing bangunan yang sudah di bongkar dan ditinggal pemiliknya,” ungkapnya.
Agus menuturkan, perapihan bangli Pondok Jagung, desa Jatimulya selain dilakukan secara manual. Perapihan tersebut, dibantu dengan menggunakan alat berat jenis Eksavator.
“Ada sekitar 17 bangunan yang sudah dibongkar pemiliknya. Alhamdulillah, penertiban dan perapihan bangli Pondok Jagung, desa Jatimulya berjalan kondusif,” tutupnya. (red/van)