Kab. Tangerang, OaseINews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang terus melakukan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten tahun 2021. Hal itu dilakukan guna pemutakhiran data. berlangsung di aula Kecamatan Teluknaga Senin (27/12/2021).
Kegiatan ini di hadiri Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang H Ujat Sudrajat, M.Si, Camat Teluknaga Zamzam Manohara, Ketua Apdesi Kecamatan Teluknaga Subur Maryono serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Teluknaga.
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang H Ujat Sudrajat, M,Si mengatakan, pemutahiran DTKS ini nantinya menjadi acuan pemerintah untuk menentukan segala bentuk Bantuan Sosial, seperti BLT DD, BPNT, PKH, JPS, BPJS dan KIP.
“Kami mengimbau jangan sampai verval data ini menjadi hambatan untuk pembangunan desa atau menghambat bantuan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu kata Ujat jika Kabupaten Tangerang tidak melakukan verifikasi data maka hal itu akan berpengaruh pada Dana Transfer Umum Daerah. “Itu sesuai dengan Surat Keputusan bersama Menteri Keuangan, Menteri dalam Negeri dan Menteri Sosial,” tuturnya.
Lanjut ujat, menurut DTKS di Kecamatan Teluknaga terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) berjumlah sekitar 4.985 KPM, sedangkan KPM bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ada sekitar 7.824 KPM berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) data terakhir hasil verifikasi dengan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.
“Saya berharap bagi kades yang akan mengusulkan data KPM yang baru, silahkan usulkan melalui operator desa masing-masing kemudian di laporkan kepada dinsos, dengan di buat kan BAP terlebih dahulu,” ujarnya.
“Dahulukan untuk perbaikan data yang sekarang, karena banyak yg di nonaktifkan data BPJS nya, itu bisa di reaktivasi selama enam bulan jika itu datanya ada.” Pungkasnya. (Red/Van)
Tinggalkan Balasan