Kab. Tangerang, OASEiNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah kantor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku yang beralamat di Komplek Perumahan Villa Taman Bandara, Blok M 6, No 38, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengadakan penggeledahan serta penyitaan dokumen dan beberapa alat elektronik untuk melengkapi alat bukti sehubungan dengan surat perintah penyidikan terkait dengan PKBM Indonesia Negeriku.
“Jadi, tentu kita untuk melengkapi alat bukti dengan melakukan penyitaan dokumen yang kita butuhkan,” kata Kajari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, kepada wartawan, Senin (29/6/2026) malam.
Ia menjelaskan, selain melakukan penggeledahan di PKBM Indonesia Negeriku, pihaknya juga melakukan penggeledahan di Yayasan Suari Terang yang berlokasi di Komplek Perumahan Villa Taman Bandara, Blok H4, No 18, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
“Untuk dugaan kerugian negara kami sedang berkoordinasi dengan tim auditor. Tentunya dengan alat bukti dan saksi-saksi kita panggil untuk membuat terang peristiwa ini nantinya,” terangnya.
Lanjut dia, PKBM Indonesia Negeriku ada ditenggarai dengan jumlah murid yang fiktif. Karena, PKBM Indonesia Negeriku mendaptkan bantuan dari kementerian pendidikan.
“Setahun itu bisa dapat bantuan hingga Rp.800 juta dengan jumlah murid sebanyak empat ratus murid. Ditengarai jumlah murid yang dipasang dengan jumlah murid disekolah itu tidak sama,” pungkasnya. (red/van)
