TANGERANG, Oase I News.com – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai adanya tiang listrik yang berdiri di tengah Jalan Prancis-Dadap dan Jalan Raya Selembaran, di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Slamet Budhi selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, menjelaskan bahwa tiang listrik yang berdiri di tengah jalan tersebut merupakan tanggung jawab PLN.
“Tiang listrik memang berdiri di bahu jalan yang tanahnya milik pemda, ketika daerah akan menggunakan mereka harus memindahkan. Biaya pemindahan merupakan tanggung jawab dari PLN, karena PLN tidak menyewa atas pemasangan tiang tersebut,” ujar Slamet.
Sebelumnya, diberitakan terdapat tiang listrik yang berdiri di tengah jalan Prancis-Dadap dan Jalan Raya Selembaran, di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang sehabis proyek perbaikan jalan tersebut. Beberapa tiang listrik yang berada di tengah jalan itupun dinilai dat membahayakan warga yang melalui jalan tersebut.
Hingga kini, jalan tersebut belum dipindahkan. Jumlahnya pun mencapai puluhan. Penanggung jawab proyek melempar tanggung jawab ke pihak PLN.
Sementara itu, Kepala DBMSDA tersebut juga sudah lima kali menyurati pihak PLN, meminta untuk memindahkan tiang listrik tersebut.
“Kami sudah lima kali menyurati pihak PLN untuk memperbaiki tiang listrik yang berada di tengah tengah Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap,” tuturnya.(Rizal – IKP Diskominfo)
Tinggalkan Balasan