Kab. Tangerang, OASEiNews – Badan Narkotika Kabupaten Tangerang memberikan piagam penghargaan kepada Ketua RW 06 Kel Tigaraksa dan 8 ketua RT lingkup RW 06 Kel Tigaraksa.
Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi mendukung kegiatan sosialisasi penyuluhan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
“Hari ini kita berikan piagam penghargaan kepada Ketua RW beserta ketua RT di lingkungan RW 06 kelurahan Tigaraksa atas partisipasi membantu P4GN,” kata ketua BNK Kabupaten Tangerang H Dedi Sutardi, Minggu (26/6/2022).
Lanjut H Dedi Sutardi, kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba ini diharapkan semua komponen masyarakat bisa berperan aktif dalam memberantas narkoba di lingkungan.
“para ketua RW dan RT sebagai alat pemerintah di tingkat bawah bisa berperan aktif lagi mensosialisasikan bahaya narkoba baik di kalangan remaja, anak sekolah atau di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 06 Kel Tigaraksa Abdul Munir H Syarif Mansyur mengucapkan terima kasih kepada BNK Kabupaten Tangerang yang sudah memilih wilayahnya sebagai tempat sosialisasi penyelahgunaan narkoba.
“Kami dan para ketua RT siap membantu sosialisasikan di warga terkait P4GN ini,” ujar Dae Munir.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Narkotika Kabupaten Tangerang pada acara penempelan stiker keluarga anti narkoba 1000 rumah di Perumahan Sudirman Indah RW 06 Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten, Minggu (26/6/2022). (Rzl/Van).