Tangerang, Oase I News.com – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Bupati dan DPRD terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2023 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS tahun 2024 pada Rabu, 09 Agustus 2023 di ruang rapat paripurna.
Dalam kesempatan itu, wakil bupati H. Mad Ramli menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, masukan, dan rekomendasi yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan sehingga dalam KUPA & Perubahan PPAS tahun 2023 dan KUA & PPAS tahun 2024 ini dapat mencakup berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan aspirasi masyarakat yang diwakili oleh dewan yang terhormat.
Kegiatan penandatangan bersama antara eksekutif dan legislatif membuktikan bahwa semangat kemitraan sinergitas dapat terus terjaga dengan baik. Kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Tangerang pada masa-masa yang akan datang.
H. Mad Romli menyampaikan anggaran pendapatan daerah, yang terdiri dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer dalam KUPA dan Perubahan PPAS tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp6,989 triliun. Lalu, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp7,190 triliun atau bertambah sebesar Rp200,7 miliar atau naik 2,87%.
Kemudian, untuk anggaran belanja, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp7,918 triliun. Lalu, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp8,119 triliun atau bertambah sebesar Rp200,7 miliar atau naik 2,53%. Selanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan daerah sebelum dan setelah pembahasan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp928,757 miliar.
Di tempat yang sama, Wabup juga menyampaikan rincian KUA dan PPAS tahun 2024. Anggaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,97 triliun. Lalu, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp7,07 triliun atau bertambah sebesar Rp103 miliar atau naik 1,48% yang terdiri dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.
Kemudian, untuk anggaran belanja direncanakan sebesar Rp7,25 triliun. Lalu, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp7,36 triliun atau bertambah sebesar Rp103 miliar atau naik 1,43% yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Berikutnya, anggaran penerimaan pembiayaan daerah sebelum dan setelah pembahasan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp300 miliar. Serta untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebelum dan setelah pembahasan tidak mengalami perubahan, yaitu Rp12,2 miliar.
Setelah ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Tangerang akan segera menyusun dan melakukan asistensi rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama saat ini. Selanjutnya, setelah penyusunan selesai akan segera diajukan nota keuangan dan rancangan untuk dibahas bersama sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.( Sunariah – Humpropub )