Miris.! Baru Dua Hari Dibersihkan, Sampah Kembali Numpuk

Tangerang, Oase INews.com – Bagaimana tidak miris melihatnya, baru dua hari timbunan dan hamparan sampah di wilayah Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Di bersihkan, oleh Lurah Medang Rizki Rizani Fachzi bersama UPT Kebersihan Wilayah 07 Kacamatan Pagedangan dan tokoh masyarakat Kelurahan tersebut pada Jum’at, (7/9/18).

Kini, tumpukan dan hamparan sampah yang berserakan dijalur lintas Kampung Rawa Buaya menuju Kantor Kelurahan Medang, mulai nampak kembali mengotori jalan umum yang ramai di lalui oleh masyarakat itu.

Melihat fenomena yang terjadi, mengundang rasa keprihatinan yang mendalam dari LSM Opposition People Council Indonesian (OPCI) dan Masyarakat Pengendali Sampah (Mapas) Kabupaten Tangerang, yang kebetulan meninjau langsung lokasi untuk mengkroscek ulang kegiatan kemarin.

Pada kesempatan itu, Anggota Tim Investigasi LSM OPCI Kabupaten Tangerang, Puput Wira Soeharto mengutarakan. Bahwa sangat di sayangkan, apabila usaha yang dilakukan oleh pihak pemerintah dalam membersihkan wilayah dari tumpukan sampah. Malah tidak mendapat perhatian dari warga masyarakat, terlebih masih ada saja masyarakat yang kembali membuang sampah sembarangan tanpa ada sedikit pun rasa untuk ikut peduli terhadap lingkungan.

“Adanya sampah berserakan dan menumpuk kembali ditempat ini, terus terang membuat kami selaku LSM yang juga bergerak pemperhatikan lingkungan, merasa prihatin sekaligus kecewa atas apa yang terjadi sekarang, terlebih adanya ulah oknum warga masyarakat yang tidak mau menjaga kebersihan lingkungan, padahal pemerintah daerah sudah berupaya maksimal untuk membersihkan wilayahnya dari sampah,” ungkapnya Minggu petang, (9/9/18).

Lebih lanjut, dirinya pun menginginkan sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta. Untuk bersama-sama memperhatikan lingkungan khususnya dalam mengendalikan sampah.

“Kalau dilihat dari letak wilayah timbunan sampah, ini merupakan lahan aset pt. paramount yang kebetulan masuk wilayah kelurahan medang, jadi kami berharap selain masyarakat dan pemerintah setempat, sinergitas dari pihak swasta untuk sama-sama memperhatikan kebersihan lingkungan pun harus ada, terutama pt. paramount. Untuk ikut andil dalam mencegah timbunan sampah,” tegas Puput.

Sementara, Sekretaris Mapas Kabupaten Tangerang, Jaka Alam mengatakan. Persoalan sampah memang membutukan penanganan yang lebih serius dan intens, dari semua pihak. Seraya menyarankan untuk terus melanjutkan program edukasi terkait penanggulangan sampah.

“Memang harus ada penangan yang lebih serius dari pihak-pihak yang terkait. Dan terus saja intens memberikan program edukasi kepada masyarakat, terutama juga para pelaku usaha yang notabenenya menghasilkan sampan di tiap hari, agar semua sadar akan pentingnya menjaga kebersihan,” ucapnya.

Mengenai sampah di kelurahan medang tersebut, Jaka pun berujar. Perlu adanya sangsi tegas dari pihak terkait, agar oknum warga masyarakat yang membuang sampah di tempat itupun, jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan.

“Harus ada efek jera bagi para pembuang sampah liar, dengan sangsi tegas yang di berikan, tidak cukup hanya sebatas teguran lisan. Karena sudah tercantum dalam perda No 06 tahun 2012 tentang sampah, pasal 72 bagi para pelaku bisa terkena ancaman pidana kurungan selama 3 bulan atau denda paling banyak 50 juta rupiah,” imbuhnya.

Ditambahkanya lagi, keikut sertaan peran pengusaha Swasta untuk membantu dan menjaga kebersihan lingkungan pun harus ada dalam bentuk nyata.

“Kami berharap selain pemerintah dan masyarakatnya, peran swasta pun harus ada dan ikut andil dalam menjaga kebersihan lingkungan, seperti contoh. Disini ada pt. paramount, mereka juga harus peduli terhadap kebersihan wilayah. Jangan cuma menjaga asetnya saja, Ya minimal memberikan lampu penerangan di area ini agar pembuang sampah liar itu bisa terlihat, sebab indikasinya pembuangan sampah dilakukan pada malam hari,” tandas Jaka Alam.

(Kosasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *