
TANGERANG , Oase I News.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tangerang dalam rangka memperingati Hari Jadi/ Hari Ulang Tahun ( HUT) ke-393 Kabupaten Tangerang dihadiri sejumlah pejabat dari tingkat pusat dan daerah, hingga tokoh nasional seperti Mantan Wakil Presiden ke 13 KH Ma’ruf Amin dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (13/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dengan baju khas daerah beserta Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang M Amud beserta 3 orang Wakil Ketua DPRD lengkap dengan jas dan peci hitam. Turut hadir pula perwakilan Pemerintah Provinsi Banten Komarudin, dan tamu undangan lainnya.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Qori International. Dilanjutkan dengan pembacaan riwayat sejarah Tangerang oleh Basnar selaku Ketua KNPI Kabupaten Tangerang.
“Berdasarkan fakta sejarah dan diskusi dengan para tokoh Tangerang ternyata sudah berdiri jauh sebelum kemerdekaan,” ungkap Basnar, Ketua KNPI Kabupaten Tangerang saat membacakan riwayat sejarah Tangerang.
“Dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393 ini, semoga Kabupaten Tangerang semakin gemilang,” harapnyaa.
Hadir juga dr Mego Pinandito sebagai Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang menyampaikan bahwa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang, ANRI memberikan “kado kecil” kepada masyarakat, yaitu peluncuran buku “Citra Kabupaten Tangerang dalam Arsip”.
Buku ini telah selesai disusun melalui kerja sama dengan berbagai pihak di Kabupaten Tangerang.
“Buku ini akan segera kami serahkan kepada Bapak Bupati Tangerang,” ujar beliau.
Mego kemudian menegaskan pentingnya arsip, terutama dalam konteks penetapan Hari Jadi Kabupaten Tangerang yang baru.
“Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Hari Jadi, tanggal 13 Oktober kini ditetapkan sebagai Hari Jadi, menggantikan tanggal sebelumnya, 27 Desember,” jelasnya.
Penetapan ini didasarkan pada peristiwa pembukaan wilayah baru di sekitar Batavia yang dikenal dengan istilah Tigaraksa.
Menurut Mego, arsip merupakan dokumentasi kekayaan seni, sosial, budaya, dan sejarah yang wajib diselamatkan dan diakses secara luas oleh masyarakat.
“Arsip memperkuat rasa cinta dan kebanggaan generasi muda terhadap warisan (sejarah) ini,” tambahnya.
Buku ini menghimpun arsip penting tentang sejarah Kabupaten Tangerang, dari masa VOC, kolonial, hingga masa kini. Total arsip yang dikumpulkan adalah 112 arsip tekstual atau naskah tertulis. Serta 71 arsip berupa foto dan koleksi lainnya dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang.
“Di dalamnya banyak dokumen menarik dan bernilai historis, seperti peta tempo dulu, administrasi pemerintahan, perkebunan, potret perjuangan rakyat Tangerang, serta dokumen kemajuan Pemerintah Daerah pascakemerdekaan hingga kini,” paparnya.
Di akhir sambutannya, Mego berharap, bahwa inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam pengelolaan arsip di Kabupaten Tangerang, sekaligus menjadi langkah awal menuju pemerintahan digital di masa yang akan datang.
Usai sambutan Kepala ANRI, diberikan sejumlah penghargaan kepada para tokoh berprestasi, hingga tokoh penting Prof KH Ma’ruf Amin Mantan Wapres RI ke 13.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang M Amud mengatakan, rapat paripurna dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke-393 ini sesuai dengan Perda Hari Jadi Kabupaten Tangerang. Peringatan Hari Jadi ini bukan untuk seremonial belaka, melainkan menjadi momentum untuk merenung perjuangan para pendahulu.“
Rapat paripurna ini sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas perjalanan sejarah Kabupaten Tangerang. Kami juga menyampaikan apresiasi dan penghormatan atas beragam capaian prestasi yang diraih oleh Pemkab Tangerang,” tandasnya.
Diluar Sidang ada sejumlah aksi unjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa.
Ketegangan sempat terjadi ketika dua anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menerobos masuk ke ruang balkon rapat paripurna DPRD dan meneriakkan yel-yel “Tangerang Belum Gemilang!” sesaat setelah Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyid, menutup pidatonya dengan slogan “Tangerang Semakin Gemilang.”
Aksi spontan tersebut sontak mengundang perhatian seluruh hadirin, termasuk mantan Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut. Kedua mahasiswa itu kemudian diamankan oleh aparat kepolisian berpakaian sipil yang berjaga di lokasi acara.
Sementara itu, di luar gedung DPRD, gelombang aksi juga terjadi. Puluhan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tangerang menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD bagian kiri. Aksi sempat memanas ketika mahasiswa berusaha menerobos barikade keamanan hingga terjadi dorong-dorongan dengan petugas Satpol PP dan kepolisian, bahkan massa sempat membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Tak jauh dari lokasi tersebut, kelompok Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) Banten juga melakukan aksi serupa di depan gerbang kanan gedung DPRD. Setelah beberapa waktu berorasi dan melakukan pembakaran ban bekas, massa akhirnya diizinkan masuk ke area kompleks DPRD setelah melalui proses negosiasi panjang dengan aparat keamanan.
Belum usai, kelompok mahasiswa dari Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) juga hadir menggelar aksi di sayap kanan gedung DPRD. Meski tanpa aksi pembakaran ban, mereka turut berorasi menuntut transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Setelah Bupati dan Ketua DPRD menghampiri massa, kelompok ini akhirnya diterima untuk berdialog.
Dalam diskusi yang digelar di teras gedung DPRD Kabupaten Tangerang, perwakilan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan gratis bagi anak putus sekolah, pelayanan kesehatan yang belum sepenuhnya tercover BPJS, hingga reformasi birokrasi di tubuh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) yang dinilai belum maksimal.
Selain itu, para mahasiswa juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Tangerang membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri kembali kasus yang sebelumnya telah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, namun kini kembali dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan RI.
“Kami mendesak DPRD Kabupaten Tangerang membentuk pansus terkait pengadaan lahan RSUD Tigaraksa. Buka kembali dugaan korupsi dan periksa semua pihak yang terlibat,” tegas Doni Nuryana, Koordinator aksi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid menyatakan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Ia menegaskan, beberapa program yang disoroti telah dan sedang dijalankan oleh perangkat daerah terkait.
“Terima kasih kepada teman-teman mahasiswa atas masukan dan kritiknya. Ini menjadi catatan penting bagi kami dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah instansi terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai lahan RSUD Tigaraksa.
“Persoalan ini sudah kami tindak lanjuti. Beberapa pihak dari bagian aset dan pertanahan telah kami mintai penjelasan, dan hasilnya sudah dituangkan dalam laporan resmi DPRD,” jelas Amud.
( Sunariah )