
Kab. Tangerang – Pembangunan Menara Base Transceiver Stasion (BTS) di Kampung Dadap Romene, RT 01, RW 11, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi Diduga belum mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Pantuan awak media di lapangan terdapat sejumlah pekerja yang sedang sibuk merangkai besi pada tiang menara tower yang sudah menjulang tinggi. Pekerjaan itu, diperkirakan sudah dilakukan beberapa pekan terakhir ini.
“Kurang lebih sudah dua minggu ini pekerjaannya,” kata Zaki salah seorang pekerja saat ditemui dilokasi kegiatan, Sabtu (8/3/2025).

Zaki mengaku pembangunan tower seluler itu berlokasi di area perkampungan padat penduduk. Namun, kata Zaki, terkait perihal perizinan itu diluar kapasitasnya.
“Kalo pembangunannya kami yang kerjakan. Tapi kalo untuk perizinannya ada lagi bagiannya, namanya pak Yopi,” terangnya.
Sementara, Penanggung jawab pembangunan menara BTS, Yopi, saat dikonfirmasi mengenai perihal izin pembangunan menara BTS melalui sambungan WhatsApp (WA) belum memberikan tanggapan hingga berita ini di tayangkan. (red/van)