Kab. Tangerang, OASEiNews – Mobil Siaga Desa adalah unit kendaraan roda empat yang dimiliki oleh desa, yang dioperasionalkan untuk melayani keperluan masyarakat desa ketika memerlukan pertolongan cepat darurat.
Mobil Siaga Desa digunakan masyarakat desa sebagai alat transportasi dalam layanan kedaruratan dan kesehatan.
Namun sayangnya di Kabupaten Tangerang, Banten, Pemerintah Desa atau Pemdes tidak bisa mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk pengadaan Mobil Siaga Desa.
Seperti yang dikatakan Kepala Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Poniman. Ia heran Pemdes tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Mobil Siaga Desa.
“Saat kami ingin mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Mobil Siaga Desa, tapi kami engga bisa, aneh,” kata Kades Jatimulya Poniman, Selasa (27/8/2024).
Poniman menyebut, padahal Pemerintah Kabupaten Tangerang pun tidak pernah mengeluarkan surat resmi, terkait pelarangan pengadaan Mobil Siaga Desa.
Sebab itu, pria yang juga sebagai Ketua APDESI Kecamatan Kosambi ini, meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang menjelaskan secara rinci dan resmi, alasan pelarangan pengadaan Mobil Siaga Desa di desa.
“Sekarang, kalau ada warga saya yang butuh Mobil Siaga Desa, saya pinjam ke desa lain yang sudah punya Mobil Siaga Desa. Kalau pinjam terus ke desa lain saya engga enak, khawatir jadi perbandingan juga oleh masyarakat yang engga tau kenapa kami engga punya Mobil Siaga Desa,” ujarnya.
Selain itu, Mobil Siaga Desa milik desa lain tentu akan diprioritaskan untuk masyarakat desa lain, apabila kebetulan ada masyarakat desa lain yang memerlukan keperluan darurat.
Pria yang akrab disapa Lurah Opon ini berharap, Pemdes diizinkan untuk mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Mobil Siaga Desa. (red/van)