Pemdes Jatimulya, Tetapkan BLT DD TA 2023 Sebanyak 15 Persen

Kab. Tangerang, OASEiNews – Pemerintah Desa harus memangkas jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023. Hal itu dikarenakan besaran alokasi dana untuk BLT-DD tahun 2023 maksimalnya hanya 25 persen.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 8 tahun 2022 tentang skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023. Besaran dana untuk BLT-DD tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022 yaitu, sebesar 40 persen.

Pendamping Desa Kecamatan Kosambi H Buang Doray mengatakan, Pemdes Jatimulya saat ini sudah melakukan penjaringan ulang untuk merampingkan jumlah KPM BLT-DD Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Keluarga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun 2023 ini, harus sesuai dengan kriteria dan regulasi yang sudah ditetapkan,” kata H. Buang, saat di temui seusai acara Musdes Desa Jatimulya, Jumat (10/2/2023).

Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 8 tahun 2022 tentang skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023. Kriteria penerima penerima BLT-DD tahun 2023 yaitu, keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim.

“Memang kriteria penerima BLT-DD tahun 2023 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Selain itu, ditambah dengan regulasinya tahun 2023 juga berubah,” jelasnya.

Ditambahkannya, seperti jumlah keluarga penerima BLT-DD di Desa Jatimulya, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dalam Musdes, jumlah KPM BLT-DD tahun 2023 di Desa itu ditetapkan sebanyak 50 KPM. Jumlah itu sangat jauh berkurang dari tahun 2022. Diketahui jumlah KPM BLT-DD tahun 2022 di desa itu sekitar 104 an KPM.

“Pengurangan ini bukan hanya di Desa Jatimulya saja. Di desa lain juga berkurang. Saat ini masing-masing desa harus menyesuaikan besaran anggaran dan kriteria keluarga penerima BLT-DD tahun 2023,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Jatimulya Poniman mengatakan, Pemerintah desa melalui perangkat telah mengecek serta mem verivikasi data penerima BLT. Regulasi BLT, tahun ini ditetapkan sekitar 15 persen.

“Sekarang BLT DD 10 Hingga 25 persen, dimana tergantung keadaan desa tersebut. Jadi, kita ngambil posisi tengah tengah aja, yaitu 15 pesen, yang tadinya 109 KPM sekarang menjadi 50 KPM penerima BLT,” ungkapnya.

lebih lanjut Poniman menjelaskan, Semua penerima BLT DD warga desa Jatimulya, sudah berdasarkan hasil dari verifikasi oleh perangkat desa. Warga yang mendapatkan BLT, yaitu warga yang benar benar membutuhkan.

“Semoga dengan masih adanya BLT DD, warga desa Jatimulya dapat sedikit terbantu di saat ekonomi sedang sulit seperti ini,” tutupnya. (red/van)