Kab. Tangerang, OASEiNews – Pemerintah Desa (Pemdes) Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, segera lakukan penertiban belasan bangunan liar (bangli) yang dibangun di bantaran kali Saluran Pembuang Rawa Lumpang.
Kepala desa (kades) Salembaran Jati Pandu Triwijaya mengungkapkan bahwa hal tersebut dirasa penting dan perlu guna normalisasi saluran air serta penataan kembali disepanjang bantaran kali agar terlihat lebih bersih dan rapih.
Lebih lanjut, Pandu mengatakan, bahwa bangli yang dibangun di atas tanah irigasi atau tanah perairan tersebut akan segera ditertibkan sesegera mungkin, karena berakibat dapat menghambat saluran air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
“Agar tidak mengganggu lingkungan dan meminimalisir terjadinya banjir, ke depan akan kita tertibkan. Ini akan dibantu dengan trantib dari kecamatan Kosambi,” kata Kades Salembaran Jati, Pandu Triwijaya. Senin (29/5).
Bangli yang sudah terdata, menurut Pandu ada sekitar 15 bangunan. Kemudian, Pandu menjelaskan bangunan tersebut sudah berdiri sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa Salembaran Jati.
“Awal izinnya sih, menurut info untuk tempat usaha. Namaun, kenyataan sekarang ini bangunan itu disahgunakan. Ada yang dipake untuk sewa kamar, dan juga lain-lain,” terangnya.
Dalam waktu dekat, Pemdes Salembaran Jati segera mengirim surat himbauan terlebih dahulu kepada para pemilik bangli. Kemudian nantinya untuk penertiban bangli, Pemdes Salembaran Jati akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan Kosambi.
“Setelah bantaran kali bersih dari bangli, kedepannya bantaran kali akan kami tata kembali. Nantinya, sepanjang bantaran kali akan di pasang pagar, sehingga terlihat lebih rapih,” tutupnya. (red/van).