Kab. Tangerang, OASEiNews – Pembangunan rehabilitasi ruas jalan Kabupaten Tangerang, tepatnya di Jalan Salembaran Babakan Asem, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang diprotes warga.
Pasalnya, proyek rehabilitasi jalan yang dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan menelan anggaran hampir 1 milyar itu diprediksi akan menjadi penyebab banjir yang lebih besar lagi pada kemudian hari.
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Teluknaga Ustadz Mulyadi mengatakan, pembangunan rehabilitasi jalan Salembaran Babakan Asem diprotes warga karena ada peninggian jalan.
“Adanya rehabilitasi peninggian jalan itu, hanya menyelamatkan jalan, tidak menyelamatkan penanganan banjirnya,” kata Ketua FPK Kecamatan Teluknaga Ustadz Mulyadi kepada wartawan Rabu (22/11/2023) malam.
Ustadz Mulyadi yang juga merupakan tokoh masyarakat sekitar menambahkan sebelum adanya pembangunan betonisasi jalan salembaran Babakan Asem, pemukiman warga selalu terkena dampak banjir.
Hal ini dikarenakan, saluran air (drainase) yang mengalir langsung ke sungai tidak pernah di buat. Sehingga, setiap hujan turun dengan intensitas tinggi, air tidak mengalir dan mengakibatkan banjir.
“Solusinya benahi dulu drainase, biar aliran air lancar. Kalau jalan dibeton dulu, air gak bisa jalan air nambah lagi banjir,” tambahnya.
Ustadz Mulyadi mengungkapkan, dirinya telah melakukan komunikasi dengan pelaksana proyek pembangunan betonisasi ruas jalan kabupaten tersebut.
“Saya sudah bertemu dengan pihak kontraktor, dan akhirnya dari pihak kontraktor akan membuat saluran air menggunakan pipa paralon,” ungkapnya.
Di temui dilokasi kegiatan, perwakilan dari kontraktor Hasan (Bendot) mengatakan pihaknya akan membuatkan saluran air dengan menggunakan pipa paralon. Menurutnya, pengerjaan betonisasi itu tidak dibarengi dengan pengerjaan drainase.
“Kami hanya mengerjakan betonisasi jalan saja. Makanya, kami hanya bisa buatkan saluran air menggunakan pipa paralon,” terangnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Indra Mahendra Sukardi saat dikonfirmasi wartawan via Tlp dan pesan singkat WhatsApp (WA ) belum memberikan tanggapan. (red/van)