Kab. Tangerang, OASEiNews – Pengawas Bidang Sumber Daya air (SDA) dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang bersama Konsultan dari PT Konsultan Cadas menegur pelaksana proyek pembangunan turap yang berjudul Perkuatan Tebing Saluran Pembuang Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Harmoni Struktura Nusa dengan nilai proyek Rp. 474.863.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.
Pasalnya, dilokasi kegiatan para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) guna Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ditambah dilokasi pengerjaan turap diduga tidak dilakukan pengeringan lantai dasar terlebih dahulu, sehingga air terlihat selalu tergenang.
Kemudian, Pengawas bersama Konsultan langsung melakukan pengecekan serta pengukuran ketinggian pemasangan batu kali, ternyata volumenya belum sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan.
Pengawas dari Bidang SDA, Arif Firmansyah saat ditemui dilokasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan teguran langsung kepada pelaksana kegiatan, agar para pekerja dilengkapi dengan APD pada saat bekerja.
“Kami udah tegur pelaksananya, agar para pekerja harus dilengkapi dengan APD saat bekerja,” kata Arif Firmansyah saat di dampingi Konsultan, Priangka Aditya, Selasa (2/12/2025).
Arief menjelaskan, dalam RAB pemasangan batu kali tersebut akan dibangun dengan volume panjang 41 meter dengan lebar atas 30 centimeter serta tinggi 3,5 meter.
“Tadi sudah kami ukur, ketinggian pemasangan batu kali sekitar 2,5 meter, jadi belum sesuai RAB. Kemudian, kami kasih opsi pilihan, untuk ditambah ketinggian atau di tambah volume panjangnya,” jelasnya. (red/van)
