Kabupaten Tangerang, Oase I News.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tangerang setujui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 untuk menjadi Perda. Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan akhir dalam Rapat Paripurna pada Senin, (25/11). Pimpinan DPRD dan Pj. Bupati menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap R-APBD tersebut.
Anggaran Pendapatan Daerah dalam Nota Keuangan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2025 direncanakan sebesar Rp7,52 triliun, tetapi setelah pembahasan bersama DPRD meningkat sebesar Rp8,12 triliun atau mengalami kenaikan naik sekitar 7,86%. Kenaikan tersebut berasal dari komponen yang terdapat dalam Pendapatan Daerah, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.
Untuk PAD sendiri ditargetkan sebesar Rp4,57 triliun atau bertambah Rp313,18 miliar dari sebelum pembahasan bersama DPRD. Adapun peningkatan tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Lalu, Pendapatan Transfer, yang terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer antar Daerah ditargetkan Rp3,54 triliun, meningkat Rp278,24 miliar atau naik 8,51% dari sebelum pembahasan.
Kemudian, pada Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp8,49 triliun atau naik 7,49%. Adapun pos-pos tersebut berisikan Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Dari sisi Pembiayaan Daerah, Pemda menargetkan Penerimaan sebesar Rp400 miliar dan menganggarkan Pengeluaran sebesar Rp30 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal PT LKM Artha Kerta Raharja sebesar Rp10 miliar sesuai dengan Perda No. 3 tahun 2023, dan Unit Pengelola Dana Bergulir Dinas Koperasi sebesar Rp20 miliar sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2019.
Dalam rapat ini, fraksi-fraksi turut menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Pemerintah Daerah atas pembahasan Raperda tentang APBD Tahun 2025 yang berjalan dengan baik, lancer, dan sukses. Antara KUA, PPAS, dan Struktur APBD harus disinkronisasikan agar dapat berjalan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Diperlukan juga indikator yang menggambarkan capaian kinerja.
DPRD mendukung upaya Pemda dalam menggali potensi pendapatan dari transaksi lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Mengingat banyaknya lahan yang terkena dampak pembangunan infrastruktur, baik yang bersifat publik maupun swasta. Pemungutan juga dapat dioptimalkan pada kawasan yang memiliki potensi, seperti PIK 2, Bandara Soekarno-Hatta, dan Gading Serpong melalui pajak daerah, retribusi, atau pengelolaan lahan yang lebih efisien. Upaya lainnya yang dilakukan juga dengan perluasan digitalisasi layanan pajak dan retribusi daerah melalui QRIS, Virtual Account, dan Mobil Banking.
Selanjutnya, DPRD mendorong agar kebijakan anggaran dapat difokuskan untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur. Dalam konteks ini, Pemda juga harus memprioritaskan sektor usaha mikro, seperti mempermudah akses permodalan, pendampingan usaha, memperbanyak program padat karya, serta memaksimalkan fungsi BLK dengan memberi keterampilan kerja.
Dalam bidang kesehatan, DPRD berharap anggaran dapat difokuskan pada program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta bagi masyarakat, termasuk anggaran penanganan stunting. Kami berharap Pemerintah daerah harus dapat menjamin dan memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang sudah memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, tanpa terkendala masalah biaya.
Dalam mendukung terselenggara dan tercapainya tujuan pendidikan, DPRD menilai diperlukannya berbagai langkah seperti, pembangunan berbasis data, pemerataan sekolah sesuai dengan jumlah penduduk, mewujudkan Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) dengan kurikulum yang dapat meningkatkan minat siswa, bagi siswa yang berprestasi diberikan reward sehingga akan lebih tumbuh semangat untuk lebih berprestasi, sekolah gratis dan terjangkau, dan penerapan teknologi digitalisasi;
Mengingat permasalahan sampah sudah menjadi persoalan serius, DPRD mendorong agar Pemda segera menanganinya dengan lebih serius. Diperlukan kajian yang komprehensif dan pengembangan program yang sudah ada, diantaranya seperti, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R), kolaborasi dengan pihak eksternal, peremajaan armada pengangkut sampah, penambahan rit dan BBM per hari, penindakan terhadap pelanggar, dan penerapan teknologi. ( Sunariah )