RehabilitasiRehabilitasi Gedung PU Lantai 3 Dinas Bina Marga dan Perkim Kabupaten Tangerang resmi di mulai pada pertengahan Agustus 2026.
Tangerang Oaseindonesianews.com ( Oase I News.com ) – Rehabilitasi Gedung PU Lantai 3 Dinas Bina Marga dan Perkim Kabupaten Tangerang resmi di mulai pada pertengahan Agustus 2026.
Kegiatan di laksanakan Berdasarkan Kontrak nomor 16/k.Kontraktor/APBD/DTRB /2026 dengan nilai sebesar Rp.4.903.150.000,
Senen (24-8- 2026).
Pelaksana Pekerja adalah CV ASTRA Shancara Indonesia,
dengan sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Tangerang .Waktu pelaksanaan proyek di tetapkan selama 120 hari Kalender.
“Ibnu selaku pelaksana kerja,saat di temui Medis di lokasi menyatakan bahwa pekerjaan awal di mulai dengan penurunan atap lama.
“Rencananya atap lama di ganti dengan jenis atap BITUMEN.
Harapan kami pekerjaan ini dapat berjalan maksimal sesuai spesifikasi karna target penyelesaian adalah bulan Desembar “ujarnya
Proyek Rehabilitasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana kerja di lingkungan Dinas Bina Marga dan Perkim ,termasuk Dinas DTRB Kabupaten Tabgerang ,Sekaligus mendukung pelayanan. Publik yang lebih baik .( Sunariah )

