Rispanel Arya : Tak Perlu Diragukan lagi, kecintaan PKS Terhadap NKRI Adalah Sebuah Komitmen

 

Tangerang, Oase I News.com- Aanggota DPRD Kabupaten Tangerang, Rispnael Arya. ST MM,  dari Partai Keadilan Sosial (PKS), menyampaikan bahwa PKS tidak perlu  diragukan dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Tangerang ini, dan partai ini juga berkomitmen untuk mencintai NKRI sebagai filosof hidup berbangsa dan bernegara, Hal tersebut disampaikannya saat acara TOP (Training Orientasi Partai) Sekolah Cinta Indonesia, semacam 4 Pilar Kebangsaan, yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Curug dan digelar di aula Kelurahan Binong, Minggu (8/2/2020).

Dimana dalam gelar acara tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Banten Miftahuddin, unsur Pemerintahan Kelurahan Binong (Sekel Binong, Babinsa, Ketua MUI), Ketua DPC PKS Curug Agus Sutrisno dan sekitar 100 kader baru PKS.

Masih menurut Rispanel yang merupakan wakil rakyat dari daerah pilihan (dapil) Kecamatan Curug, Panongan dan Cikupa itu, jika ada hembusan atau tuduhan terhadap PKS hal yang negatif, ini merupakan ulah kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, seperti diketahui PKS dimotori dan diisi tokoh agama, sama seperti saat Pancasila dibuat oleh tokoh agama. Kalau dituduh macam-macam, berarti yang menuduh tidak membaca sejarah.

“ yang menciptakan Pancasila adalah tokoh agama, hal ini tidak bisa dipungkiri  oleh sejarah
yang memiliki jiwa kebangsaan bagi kita. Dimana PKS didirikan oleh tokoh-tokoh agama.  jika ada sebagian orang yang menghembuskan PKS sebagai partai radikal, teroris, intoleran, semuanya adalah fitnah yang tidak ada dasarnya. Sesuai motto partai PKS “Berhikmat untuk Rakyat”, dan partai PKS pun terus akan meneruskan perjuangan tokoh-tokoh agama terdahulu yang telah melahirkan Pancasila,” paparnya.

Disisi lain Rispanel juga menyebutkan bahwa Training Orientasi Partai di Sekolah Cinta Indonesia sangat baik untuk terus dimasyarakatkan. Dimana materinya memuat pelajaran tentang mempertahankan nasionalisme dan kebangsaan yang terdapat dalam “Empat Pilar Kebangsaan”. Yaitu Pancasila, UUD1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. (Fatah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *