Kab. Tangerang, OASEiNews – Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang memberikan surat imbauan kepada para pedagang yang masih berjualan di Pasar Kutabumi untuk segera menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), Kamis (26/10/2023).
Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti menyampaikan, imbauan kepada pedagang pasar ini merupakan salah satu tahapan dalam melakukan pembangunan revitalisasi.
“Hari ini kami menyampaikan surat imbauan kepada para pedagang yang masih berada di pasar Kutabumi untuk segera menempati TPPS yang sudah kami sediakan. Surat ini kami berikan mengingat pasar Kutabumi akan dilakukan revitalisasi. Alhamdulillah tidak ada kejadian yang tidak kami inginkan, semua pedagang menerima surat yang kami berikan,” ucapnya.
Ia mengatakan, Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang memberikan waktu selama 3 hari terhitung mulai dari tanggal 26 – 28 Oktober 2023 kepada para pedagang untuk pindah ke TPPS secara mandiri, yang lokasinya tidak jauh dari pasar yang akan direvitalisasi.
Menurut dia, revitalisasi Pasar Kutabumi bertujuan agar masyarakat sekitar dapat berbelanja di tempat yang bersih, aman, tertib, dan nyaman. Pedagang juga diharapkan dapat meningkatkan omzet, memajukan ekonomi rakyat, dan bersaing dengan pasar modern.
“Pedagang yang sementara dipindahkan ke TPPS ini merupakan pedagang existing aktif yang sudah melakukan verifikasi dan perlu kami sampaikan tidak dipungut biaya sewa ataupun sejenisnya di TPPS ini. Kami juga memohon dukungan dan restunya semoga revitalisasi pasar Kutabumi ini segera dapat direalisasikan dan menjadi pasar yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya. (rzl/van)