Terkait Izin “Enigma” Yang di Protes Warga, Lurah Pakulonan Barat : Tidak di Lanjut

Tangerang, Oase INews.com – Keresahan warga masyarakat Kampung Kalipaten, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Terhadap rencana akan beropasi jenis usaha Restoran dan Bar bernama “Enigma” di wilayah Rw 04 Ruko Moscow, Jl. Boulevard Kawasan Gading Serepong No. A/8. Yang disinyalir oleh warga masyarakat setempat akan jadikan tempat hiburan malam dan terdapat juga jenis minuman keras di dalamnya.

Kepada wartawan, Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Uswatun Hasanah Kampung Kalipaten, mewakili protes warga masyarakat yang menolak. Ustad Ahmad Annadawi S.Ag mengatakan. Alasan warga menolak izin tempat tersebut dikarenakan, tidak ingin lingkungan mereka di jadikan tempat maksiat.

“Pada prinsip warga masyarakat tidak menolak apapun jenis usaha yang akan berdiri dilingkungan kami, selagi tidak terdapat unsur maksiat, narkoba, dan miras,” ujarnya. Jum’at (5/10/18) siang.

Lebih lanjut, menurut Ustad Ahmad Annadawi, bahwa warga masyarakat setempat umumnya berharap tempat yang dimaksud tidak diberikan izin, karena di khawatirkan akan membawa dampak negatif bagi lingkungan.

“Sudah ada kurang lebih 325 tanda tangan warga masyarakat dari 5 rt yang berada di wilayah rw 04 kampung kalipaten ini, dan semua tidak memberi izin. Sebab khawatir akan membawa dampak negatif terhadap warga, khususnya kepada mentalitas para pemuda disini” ucapnya.

Masih menurutnya, apa bila ada pihak-pihak yang bersikeras untuk menghalangi keinginan warga masyarakat itu, maka pihak mereka siap beragumentasi dalam membela kepentingan warga.

“Selain, tidak ingin terkontaminasi dengan hal-hal negatif. Keberdaan “enigma” itu kan bersentuhan langsung dengan pemakaman umum milik warga kampung kalipaten, kami rasa ini kurang etis juga, dan kami siap berargumentasi kalau ada pihak-pihak yang ingin memaksakan kehendaknya,” tukas. Ustad Ahmad Annadawi.

Saat dikonfirmasi, H. Sugani S.Sos., M.M Lurah Pakulonan Barat, mengatakan. Sekiranya dapat menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat, maka pihaknya tidak akan melanjutkan izin beroprasinya tempat tersebut. “sudah tidak di lanjut,” katanya Jum’at sore via telepon.

(Kosasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *