Tangerang, Oase I News.com — Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli didampingi Kepala Inspektorat dan Kabag ULP mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa yang dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah Se-Banten, rapat ini melalui virtual di Ruang Rapat Cituis Lt 5 Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Selasa (04/05/21).
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Herry Muryanto mengatakan, Berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Lanjutnya, Pengadaan Barang dan Jasa merupakan salah satu sektor yang strategis, namun dinilai memiliki resiko korupsi yang tinggi, dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Banten, KPK dapat mendorong pelaksanaan pengawasan pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah khususnya di wilayah Provinsi Banten.
“Saya menekankan agar pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Provinsi Banten harus hati-hati dan harus tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli juga mengatakan, terima kasih atas peran KPK dan BPKP yang senantiasa membantu dan melakukan pendampingan kepada Pemerintah Provini Banten Khususnya Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Kita akan terus berusaha dan terus memperbaiki untuk ke depannya dan bisa menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas,” ucap Wabup.
Wabup juga berpesan, Inspektorat harus mampu melakukan pengawasan dan pendampingan secara maksimal kepada OPD-OPD sehingga semuanya berjalan sesuai aturan. ( Rizal – Prokopim )
Tinggalkan Balasan