Wamen ATR/BPN RI Tinjau Langsung Pelayanan Sertifikat Keliling Membara di Kecamatan Kosambi

Kab. Tangerang, OASEiNews – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) Ossy Dermawan meninjau langsung program Pelayanan Sertifikat Keliling Membara dihalaman Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Wamen ATR/BPN RI, Ossy Dermawan mengatakan, Inovasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang dalam hal ini mengeluarkan mobil Pelayanan Pertanahan Kelilingi yang diberi nama Membara (Mendekat, Merapat Bersama Rakyat).

“Kami fikir inovasi ini sangat baik, karena geografis Kabupaten Tangerang ini sangatlah luas, terbagi dari puluhan kecamatan. Sehingga, dengan adanya kendaraan ini menyebabkan masyarakat ini tidak harus jauh jauh datang ke kantah Kabupaten Tangerang,” kata Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Ossy menyebut, justru Kantah Kabupaten Tangerang yang datang mendekat kepada masyarakat. Ia juga bersyukur, karena telah diberikan fasilitas oleh para bupati serta para camat yang telah memberikan lahan parkirnya, sehingga dapat melayani masyarakat tanpa harus jauh datang ke Kantah.

“Saya fikir inovasi ini sangat baik dan Alhamdulillah juga bisa terwujud karena sirgenitas yang baik antara kantor pertanahan dengan kabupaten. Nah ini, kalo sirgenitas ini bisa terjadi, pak bupatinya juga sangat peduli dengan masyarakatnya,” ujarnya.

Menurutnya, ini sangat membantu bagi pelayanan pertanahan akan berjalan secara maksimal dan ini juga sejalan. Maka dari itu, dirinya mengudang ombudsman. Karena ombudsman juga mempunyai titik berat dalam peningkatan pelayanan publik dalam pelayanan publik pemerintahan.

“Nah ini, mudah mudahan inovasi inovasi seperti ini bisa terus kita lakukan agar bisa memperbaiki pelayanan publik kedepan,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, program Pelayanan Sertipikat Keliling Membara ini bermanfaat bagi masyarakat. Selain bisa menghemat waktu dan biaya, masyarakat juga bisa lebih leluasa untuk mendapatkan berbagai informasi teknis terkait pengurusan sertipikat tanahnya.

“Masyarakat kami ini datang dari berbagai kecamatan di 29 kecamatan, 246 desa dan 28 kelurahan datang ke BPN dan mereka tidak satu kali, pastinya beberapa kali ya. Alhamdulillah juga sudah ini bermanfaat sekali terkait dengan durasi dan jarak tempuh,” ungkapnya.

Selain durasi dan biaya, pelayanan sertifikat keliling ini juga akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanahnya.

“Sekali lagi kami atas nama pemerintah daerah atas nama masyarakat Kabupaten Tangerang. Terima kasih Pak Wamen salam hormat kepada Pak Menteri begitu respon cepatnya untuk bisa melayani dari sisi sertifikasi,” ucapnya. (red/van)