Kab. Tangerang, OaseINews.com – Dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali muncul di wilayah kelurahan Salembaran Jaya, kecamatan kosambi, kabupaten Tangerang, Banten.
Setiap ketua kelompok di Kelurahan salembaran jaya di duga melakukan penahanan kartu dan penggesekan tanpa sepengetahuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan komposisi item tidak sesuai pedoman umum (umum).
Salah seorang warga yang menerima program BPNT Jrk (53) warga kavling Atas RT 04, RW 14, kelurahan salembaran jaya mengatakan awalnya sejumlah penerima BPNT di salembaran jaya mengeluhkan terkait prosedur penyaluran dan jenis item sembako yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum.
Jika di desa atau kelurahan lain penerima BPNT melakukan penggesekan kartu sendiri dan langsung menerima sembako sesuai item dan nilai yang diterima, tetapi kali ini kartu milik penerima digesek kemudian di berikan sembako dengan item yang tidak memenuhi unsur empat sehat lima sempurna diantaranya harus ada beras, telur, sayuran, kacang, daging/ikan dan buah buahan.
“Jika sesuai Pedum seharusnya KPM wajib memegang katu, menggesek sekaligus transaksi penukaran dengan sembako di tempat BRI link yang sudah di tunjuk dinsos. Jadi transaksi dilakukan saat itu juga, ternyata kartu malah di tahan oleh ketua kelompok dan digesek oleh ketua kelompok dengan item sembako yang tidak sesuai Pedum seharusnya itemnya memenuhi empat sehat lima sempurna.,” ujar dia, Jumat (17/12/2021).
Menurutnya kondisi tersebut terjadi sejak awal 2021. Bahkan tak hanya pada dirinya bahkan ada beberapa warga yang sama proses pencairan BPNT nya secara kolektif oleh ketua kelompok di kelurahan salembaran jaya.
“Seharusnya KPM itu memegang kartu nya, ini malah semua kartu KPM di pegang dan di tahan ketua kelompok, di sisi lain jenis sembako yang di berikan tidak sesuai Pedum, tidak ada unsur hewani seperti ayam/ikan, kacang dan sayuran, ini malah tidak ada,” ujar Jrk.
Menurut dia, seharusnya di salembaran jaya harus menyediakan e-Warong sebagai penyalur yang menyediakan komoditas sesuai kebutuhan masyarakat penerima BPNT agar tidak ada oknum yang memegang dan mencairkan kartu KPM tidak sesuai Pedum.
“Sembako yang di berikan berupa beras, telur, minyak sayur dan gula, tidak ada daging atau ikan, sayuran dan kacang, padahal aturan dalam pedumnya harus ada unsur hewani dan proteinnya,” kata dia.
Jrk menegaskan ketua kelompok atau tersebut atau e-warung yang di duga fiktif itu harus diproses lebih lanjut oleh pihak terkait, sebab penyaluran tak sesuai dengan aturan pedoman umum.
“Harus diproses, sudah jelas menyalahi aturan penyaluran BPNT. Dan terjadi bukan hanya di ketua kelompok salembaran jaya. Tapi di duga masih ada di beberapa ketua kelompok dan e-Warong yang di duga fiktif di beberapa desa yang ada di kecamatan Kosambi,” tuturnya.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kosambi Tangerang, Syarif Hidayat, SE saat di hunbungi lewat telpon Jumat (17/12/2021) mengatakan, akan menindaklanjuti atas temuan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BPNT di Kecamatan Kosambi. Menurutnya, pencairan BPNT harus sesuai pedoman umum (Pedum) dirinya akan melakukan sidak ke lokasi untuk memastikan dugaan penyimpangan tersebut.
“KPM itu bebas untuk memilih pencairan dimana saja selama itu agen brilink resmi, jika Ketua kelompok itu bentukan dari program PKH mereka tidak boleh menahan atau menggesek kartu tanpa sepengetahuan KPM, maka dari itu saya himbau kepada warga untuk mengambil kartu nya dan mencairkan nya sendiri di agen brilink yang sudah di tunjuk oleh dinsos,” ungkapnya.
Menurutnya warga banyak yang tidak mengetahui dan merasa takut jika mengambil kartu nya, dengan alasan takut di hapus dari bantuan program Bansos baik Bansos PKH maupun BPNT.
“Ini kan alasan yang aneh, di wilayah lain tetap berjalan normal, tidak seperti itu alurnya. Dan ini terjadi di ketua kelompok di wilayah tersebut. Kan jadi tanda tanya besar. Makanya nanti kami akan coba sidak dan evaluasi ” kata dia.
“Kalau memang tidak mampu jadi ketua kelompok sehingga terjadi penyimpangan penyaluran, yasudah sebaiknya kartunya diberikan saja. Kepada KPM. Kasihan masyarakat, mau menerima haknya yang sesuai dengan pedum dipermainkan seperti ini,” pungkasnya.
Sementara Lurah Salembaran Jaya Sunartim, S.Pd mengatakan, pihaknya sudah mengajukan tiga warung di wilayah salembaran jaya untuk menjadi agen brilink ke pihak Bank BRI, dengan tujuan untuk memudahkan KPM mencairkan program PKH maupun BPNT di wilayahnya. Namun, hingga saat ini belum ada respon dan tanggapan dari pihak Bank BRI.
“Kami sudah mengajukan tiga warung di wilayah kelurahan salembaran jaya untuk menjadi agen Brilink ke pihak Bank BRI, dengan tujuan untuk memudahkan warga dalam proses pencairan. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan dari bank BRI.” Pungkasny. (Red/Van)
Tinggalkan Balasan