Kota Tangerang, Oase INews.com- Kinerja aparatur penegak hukum kini mulai dipertanyakan, pasalnya diduga kurang profesional. Hal tersebut dipertanyakan Paman Korban Agus Darma Wijaya, terkait kasus pengeroyokan atas keponakannya (Yok Kok Kiong, red)
Dugaan itu muncul atas pengetahuan paman korban yang mengetahui salahsatu tersangka (AN) yang beberapa waktu lalu menyerahkan diri dengan diikuti konferensi pers oleh Kapolsek Neglasari R. Manurung dengan beberapa awak media, Selasa (17/02/2020) lalu.
Pasalnya, pada esok harinya terjadilah penjemputan tersangka Yo Kok Kiong ditempat kerjanya yang sebelumnya Paman Yo kok Kiong ( Agus Darma Wihaya, red) meminta surat panggilan dan koordinasi kepenyidik
agar bisa diantar ke Polsek Neglasari, terkait terlapor penggelapan mobil rental 378/372 KUHP (Rabu,18/02/20) namun tidak ditanggapi, sangat jelas diskriminasinya dengan proses penangkapan para tersangka Penganiayaan 170 KUHP yang lama dan selalu mendapat toleransi
Esok Paginya Yo Kok Kiong juga Mahendra Yusantri (Hans) dan Ricki Saputra (Santa) langsung diproses lebih lanjut untuk dititipkan ke Lembaga Permasyarakatan Tangerang Lama (LP-TL), namun tidak dengan satu tersangka lainnya yakni (AN).
“Kami sebagai korban merasa ada yang janggal, diduga ada timbang pilih dalam kasus ini dan terkesan ada diskriminasi, dimana keponakan kami yang pada pukul 22.00 WIB dijemput, padahal sebelumya sudah memohon kepada Kapolsek R. Manurung besok akan diantar oleh kami, tetapi beliau tidak berkenan dan tetap bawa paksa keponakan kami,” ungkap Darma kepada awak media. Rabu (26/02/2020)
Ditambahkan Darma, dimana pada keesokan harinya (19/02/20), ia bermaksud ingin besuk keponakannya (Yok Kok Kiong, red) ke Polsek Neglasari, akan tetapi ternyata yang bersangkutan sudah di kirim ke LP Tangerang Lama, dan ironisnya ia mendapat kabar bahwa Ani (AN) masih berada di tahanan Polsek Neglasari, dan tidak sama- sama dikirim ke LP juga bersama tersangka lainnya.
Namun, berdasarkan keterangan Paman Korban, yang berkomunikasi langsung dengan Kapolsek Neglasari lewat via telepon. Hal tersebut dibenarkan, melalui bukti rekaman pada percakapan tersebut.
“Riya Septiani (Ani) benar masih di Polsek Neglasari akan kami kirim besok Ke LP Wanita,” kata R. Manurung (26/02/20), dalam percakapan tersebut.
“Ani benar masih di Polsek Neglasari, tidak usah ribut, Ani juga akan saya kirim, tidak ada timbang pilih Ani akan saya kirim besok,” imbuhnya.
Dan ada hal yang lebih mencengangkan lagi, bahwa berdasarkan informasi dari beberapa awak media, dari daftar tahanan Polsek Neglasari tidak ada nama Ani (AN), sebagai tahanan yang seharusnya terdaftar sebagai tahanan Polsek Neglasari.
Ketika awak media akan dikonfirmasi langsung ke Kapolsek Negkasari, ternyata ia tidak berada ditempat, ini diketahui setelah petugas piket mengatakan bahwa Kapolsek sedang keluar mengawal para buruh yang sedang demo.
” maaf, pak Kapolseknya tidak berada dikantor, ia sedang mengawal buruh yang sedang berdemo,” kata petugas piket. (Team)
Tinggalkan Balasan