Forum Ahli Waris Makam Kramat Panjang Surati DPRD kota Tangerang

Kota Tangerang, Oase INews.com – Forum Ahli Waris Makam Keramat Panjang, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang berkirim surat ke DPRD Kota Tangerang.

Surat yang ditujukan kepada wakil rakyat itu terkait permohonan hearing dengan Direktur Utama PT Angkasa Pura II.

“Forum ahli waris berharap surat yang disampaikan meminta DPRD memediasi dan memanggil Dirut PT AP II perihal permohonan ganti kerugian makam keramat panjang yang terkena program pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta,” kata Ketua Forum Ahli Waris Makam Keramat Panjang, Kamit kepada Media, Senin, 26 April 2021.

Kamit mengatakan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke wali kota Tangerang pada 12 April 2021 perihal kejelasan status tanah makam keramat Panjang yang sampai dengan saat ini belum ada kejelasannya tentang pemindahan makam, padahal dana ganti kerugian tanah sudah dititipkan di PN Tangerang.

Sekretaris Forum Ahli Waris Makam Keramat Panjang Lanang Sudirja menjelaskan, status makam sebelumnya berperkara di PN Tangerang dengan nomor perkara : 541/Pdt.G/2018/PN.TNG antara Hindun dkk (Penggugat) dengan Pemkot Tangerang (Tergugat).

Perkara tersebut sampai ke meja Mahkamah Agung dan sudah terdapat putusan pada tanggal 28 April 2020 bahwa gugatan Hindun ditolak, akan tetapi sampai dengan saat ini Pemkot Tangerang belum juga mengambil keputusan.

“Saat ini makam keramat panjang berada di dalam area runway 3 bandara dan sudah dalam penguasaan aset PT AP II, dan di dalam tanah tersebut lebih 645 makam dengan luas tanah 5.400 M2 dan lebih kurang 173 Ahli waris masih menunggu kepastian akan ganti rugi makam dan pemindahannya,” ungkap Lanang.

Ia bersama ahli waris lain beharap agar DPRD Kota Tangerang bisa memfasilitasi dan memanggil AP II, Pemkot Tangerang maupun BPN m agar ada keputusan terhadap makam kramat panjang tersebut. (Red/Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *