Tangerang OaseIndonesiaNews.Com
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku, pihaknya siap untuk menjalankan wacana perpanjangan penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya.
Hal tersebut ia nyatakan menanggapi adanya wacana perpanjangan PPKM darurat yang sempat diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Senin (12/7/2021).
Penerapan PPKM darurat seharusnya selesai pada 20 Juli 2021. Namun, Sri Mulyani mewacanakan bahwa PPKM bakal diperpanjang hingga 6 minggu ke depan.
“Siap enggak siap, ya harus siap,” ungkap Arief kepada awak media, Rabu (14/7/2021).
Meski demikian, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah menunggu arahan Pemerintah Pusat berkait perpanjangan PPKM darurat itu.
Arief mengaku, mobilisasi di Kota Tangerang tak hanya dipengaruhi oleh warga di wilayah tersebut.
Menurut dia, sebagian warga dari wilayah aglomerasi Jabodetabek turut memengaruhi mobilisasi di Kota Tangerang.
“Jadi, kami ini harus sinkronisasi dalam menyelesaikan masalah memutus rantai Covid-19,” ungkap pria 44 tahun tersebut.
Oleh karena itu, Arief menegaskan, pihaknya bakal mendukung kebijakan apapun yang dicetuskan oleh Pemerintah Pusat.
“Jadi, apapun kebijakan Pemerintah Pusat, kami siap backup dan dukung,” ujar Arief.
Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, wacana perpanjangan PPKM darurat itu dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin pekan ini.
“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip OaseIndonesiaNews.Com, Senin.
Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.
Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.
Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen – 5,4 persen.
Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN. Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.
Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.
“Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan,” sebut paparan tersebut. (Agus A)
Tinggalkan Balasan