Oase I news.com, Kota Tangerang Selatan- Ribuan warga masyarakat Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Numplek Blek (Berjubel) dikantor Kelurahan Kedaung pada Minggu (10/01/2021) pagi. Ribuan warga masyarakat Kedaung tersebut berjubel-jubel dikantor Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang dalam rangka mencairkan dana bantuan sosial dari Kementerian sosial RI sebesar Rp 300. 000; (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per Kepala keluarga.
Membludaknya warga masyarakat dikelurahan Kedaung saat antri untuk mencairkan dana Bantuan sosial dari Kementerian sosial tersebut, mendapat KECAMAN KERAS dari Sekretaris Jendral (Sekjen) LSM Perkota Nusantara Puji Iman Jarkasih, S. Menurut Puji, sangat ironis sekali disaat kasus lonjakan penderita Covid-19 saat ini sedang meningkat cukup tajam termasuk di Kota Tangsel, akan tetapi aparatur pemerintah terkait tidak dapat memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakatnya.
“Kami sangat mengecam keras atas kejadian membludaknya warga masyarakat saat antri pencairan bantuan sosial dari kemensos hari ini di kelurahan Kedaung. Bagaimana mungkin, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah mulai hari Senin, 11 hingga 25 Januari 2021 akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali. Bagaimana mungkin katanya mau menekan penyebaran penderita Covid-19 akan tetapi aparatur pemerintahnya sendiri memberikan contoh yang tidak benar,” kata Puji Iman.
Lanjut Puji, Walikota Tangsel harus menegur keras aparaturnya yang bekerja tidak baik dan tidak profesional dan terkesan malah MENGABAIKAN instruksi/Surat edaran dari Walikota Tangsel Nomor : 443/73/Huk/2021 tentang PPKM yang baru saja dikeluarkan tanggal, 8 Januari 2021.
Sementara itu, Mukroni Camat Kecamatan Pamulang saat dikonfirmasi melalui telpon whatsapp nya menyatakan bahwa pihak Kecamatan Pamulang bersama aparat Kelurahan Kedaung bersama ketua RT dan RW sebenarnya sudah membagikan jadwal dan waktu pengambilan bansos tunai tersebut kepada seluruh warga masyarakat penerima bantuan.
“Kami sudah membagi menjadi empat tempat pencairan bantuan tunai tersebut, dan kami juga sudah membuat jadwal jam pengambilannya dimasing-masing tempat, tapi entah mengapa masyarakat justru semua datangnya kekantor kelurahan Kedaung. Tapi kami sudah larang masyarakat yang bukan jadwal jam pengambilannya untuk keluar dari area kantor Kelurahan Kedaung,” tandas Mukroni, Camat Pamulang. ( Simon )
Tinggalkan Balasan