“Agenda utama kegiatan pada hari ini adalah penandatanganan kesepahaman kerjasama sebanyak 17 instansi baik pemerintah maupun swasta serta BUMN dan beberapa OPD dan juga BUMD dalam rangka meningkatkan Mal Pelayanan Publik,” ujar Bambang Apoel.
Lanjutnya, saat ini komunikasi dan juga koordinasi yang intensif dengan kementerian-kementerian terkait dalam rangka terwujudnya reformasi birokrasi dan tata kelola pelayanan publik yang baik, cepat dan tepat masih terus dilakukan oleh pemkot Tangsel dalam hal ini yang diwakili oleh DPMPTSP Tangsel.Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi adalah meningkatnya pelayanan publik yang baik, efektif, efesien, akuntabel dan juga transparan serta cepat, tepat dan responsif. Menurut Airin, pelayanan publik yang baik dan berkualitas tentunya dan sejatinya itu merupakan pemenuhan akan kebutuhan pelayanan dan hak-hak warga masyarakat.
Disamping itu, pelayanan publik itu juga menyangkut berbagai dimensi, seperti peningkatan investasi, pembangunan budaya dan juga penguatan kepercayaan masyarakat kepada pelayanan birokrasi, artinya pelayanan publik adalah satu sektor yang sangat strategis bukan hanya secara Undang-undang akan tetapi juga sudah menjadi bagian hidup dan kehidupan kita sehari-hari.
“Saat ini pelayanan publik sedang mengalami situasi yang sangat dinamis. Ada beberapa faktor yang harus diperhitungkan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada publik, diantaranya faktor teknologi dan informasi, faktor globalisasi, faktor ekspetasi peningkatan pelayanan masyarakat dan yang saat ini yang sedang kita hadapi adalah faktor adanya pandemi Covid-19. Faktor-faktor tersebut harus kita perhatikan dengan baik dan serius jika kita ingin benar-benar ingin membangun sebuah sistem pelayanan publik yang baik. Jika tidak maka kita hanya akan menjadi birokrasi yang hanya melayani diri kita sendiri dan gagap dalam menghadapi perkembangan jaman,” tandas Walikota Tangerang Selatan.
Ditambahkannya, sampai saat ini, Kementerian PAN-RB telah meresmikan sebanyak 35 MPP se-Indonesia dengan karakteristik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki. Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan