BENGKULU, Oase INews.com – He (27), Warga Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (16/4) ditangkap tim buru sergap Polres Bengkulu Utara lantaran He melakukan aksi bejat, mencabuli kuntum (bawah umur) yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri. Aksi He terbongkar setelah istrinya sendiri menangkap basah He tengah meniduri kuntum dirumahnya sendiri.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Areifaldi warganegara melalui Kasat Reskrim AKP. Jufri saat dikonfirmasi mengatakan, aksi bejat He selalu dilakukan saat istrinya sedang tidak ada dirumah. Modusnya, He mengancam Kuntum akan menyiksa kuntum dengan cara mengikat dan merendam kuntum ke dalam bak mandi jika tidak mau melayani nafsu bejat He.
“Sekarang pelaku sudah kita amankan dan sedang diperiksa secara intensif, ” tegas Jufri saat dikonfirmasi melalui pesan WA.
Ditambahkan Jufri, dari pengakuan sementara, setidaknya sudah 5 kali He melakukan hubungan intim dengan korban sejak tahun 2017. Tepatnya, 2 kali pada oktober 2017, 2 kali pada bulan februari 2018 dan terakhir 1 kali pada bulan maret 2018.
“Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan kita jerat dengan undang undang perlindungan anak, ” ujar Jufri.
Dihimbau Jufri, para orang tua agar lebih memprihatikan dan menjalin kominikasi dengan baik kepada anak anaknya serta meluangkan waktu sebanyak mungkin dengan anak anak. Sehingga, peluang pelaku untuk melakukan kejahatan dapat hilang. “Selain itu, kami sangat berharap agar anak anak cerdas dalam berprilaku dan berpakaian. Sehingga, tidak ada niat buruk yang muncul dibenak para pelaku untuk melakukan niat jahatnya, ” tegas Jufri. [Ifan Salianto]
Editor : Kosasih
Tinggalkan Balasan