Oase I news.com, Kabupaten Tangerang- Gabungan LSM dan Wartawan akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus PENGHINAAN profesi wartawan dan LSM oleh Oknum Kades LTS, saat ini saksi pelapor dan terlapor serta saksi ahli telah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Tangerang.
“Kami berharap agar saksi ahli bahasa dari Untirta Serang objektif dan Independen dalam memberikan keterangan,” ujar Taslim Koordinator gabungan LSM dan Wartawan, Kamis (10/03/2022).
Taslim mengatakan, sejauh ini dirinya bersama teman-teman LSM dan wartawan meyakini dalam kasus oknum Kades LTS ini, saksi ahli akan berpendapat dan memberikan keterangan yang objektif berdasarkan keterampilan dan keilmuan serta pengalaman yang dimilikinya.
“Kami juga berharap agar saksi ahli tidak dintervensi atau tidak dipengaruhi oleh pihak- pihak yang memiliki kepentingan, dan jika terjadi seperti itu, maka kami akan bergerak,” tegas Taslim.
Sebelumnya diberitakan, telah beredar luar pesan suara LTS melalui WAG yang Bernada MEREMEHKAN profesi LSM dan Wartawan. Dalam rekaman tersebut, Kades Wanakerta menyebutkan nominal uang yang dikaitkan dengan kedua profesi tersebut.
“Kepala Desa angkatan tanggal 10 bulan 10, bukan kepala desa kaleng-kaleng. Kepala desa baja full. Baja Krakatau Steel. Wartawan LSM, lewat! Mau 50 ribu dikasihin amplop, silahkan. Tidak mau? Akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya! Jangan macem-macem LSM sama wartawan ke LTS (Lurah Tumpang Sugian-red), ya!” kata Tumpang, dalam pesan suaranya yang beredar, Minggu 6 Maret 2022.(Simon)
Tinggalkan Balasan