Berdasarkan data yang diterima awak media, ada 11 agen BRILink yang tersebar dalam 8 desa di Kecamatan Sepatan Timur. Yakni Agen BRILink Rasim, Udin Haerudin, Syaripudin, Yeti, Udin PM, Suwanda, Hasanah, Abbas, Ratnasari, Yono dan Rusli
Samin, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sepatan Timur, mengakui toko Heriah yang beralamat di Desa Kedaung Barat, bukan sebagai toko resmi penyalur bantuan sosial pangan dari pemerintah.
“Berdasarkan data, hanya Toko Hasanah yang tercatat sebagai Agen BRILink sebagai tempat resmi menyalurkan bantuan sosial pangan di Desa Kedaung Barat,” kata Sarmin, Selasa (06/01/2021).
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi awak media, suami pemilik toko Heriah, Saparudin mengatakan hanya dimintai pertolongan oleh Basyaruddin untuk menyimpan barang saja. Dikatakanya, Koordinator Kecamatan (Korcam) pendamping sosial PKH Kecamatan Sepatan Timur memintanya untuk menyediakan tempat mendistribusikan bantuan sosial pangan dan buah-buahan.
“Toko saya hanya sebagai tempat sementara penyimpanan, sebelum bahan pangan diambil anak buahnya pendamping sosial dan dikirim ke penerima BPNT PKH. Misalkan malamnya barang-barang disimpan ke tempat saya, besoknya barang-barang langsung didistribusikan anak buahnya pendamping sosial PKH ke keluarga penerima manfaat program BPNT PKH,” ungkapnya.
Adapun bahan pangan yang disimpan di tempatnya kata Saparudin, bahan pangan seperti beras, telur, buah-buahan, tahu, tempe, ayam ataupun ikan. “Bahkan, saya tidak terima upah tempat. Saya bersedia toko saya jadi tempat penyaluran hanya karena istri saya sebagai penerima BPNT PKH,” tandasnya.
Sementara itu, Korcam Pendamping Sosial PKH Kecamatan Sepatan Timur Basyarudin, mengakui toko Heriah hanya sebagai tempat penitipan bantuan sosial pangan begitu juga buah-buahan sebelum didistribusikan ke penerima BPNT PKH.
“Dulu, Toko Heriah sudah pernah saya usulkan ke BRI agar memberikan mesinnya lagi. Sementara, pakai mesin EDC pinjam. Lebih jelasnya ketemu saja ya. Lebih enak ngobrol langsung,” pungkasnya. ( Simon )
Tinggalkan Balasan