Oase I news.com, Tangerang,– Demi membantu masyarakat dalam mengurus administrasi di masa pandemi virus COVID-19, Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang berinovasi untuk melakukan pelayanan tanpa turun dari kendaraan atau Drive Thru.
Camat Cisauk, M. Yusuf Fachroji menerangkan, inovasi tersebut muncul mengingat situasi sekarang sedang menghadapi pandemi COVID-19.
“Ide ini berawal dari situasi dan kondisi saat ini (pandemi Covid-19), dimana kita harus meminimalisir kerumunan serta penumpukan, mengingat kecamatan adalah tempat yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengurus segala administrasi,” ucapnya, Kamis (29/07/2021).
Dirinya melanjutkan, untuk melakukan pelayanan ini, masyarakat hanya membutuhkan waktu kurang lebih 10 menit. Untuk jenis pelayanan, Drive Thru ini dapat digunakan untuk melakukan pengambilan KTP, pencetakan SKTM, pencetakan KK pertama, pencetakan salinan E-SPPT, serta surat keterangan lainnya. Namun, untuk perekaman E-KTP tidak dapat dilakukan dengan layanan Drive Thru ini.
Untuk alur mekanismenya, masyarakat hanya perlu berhenti dengan kendaraannya di loket pengajuan yang bertempat di halaman belakang kantor kecamatan dengan membawa persyaratan yang sesuai dengan kebutuhan pemohon. Untuk persyaratannya dapat di lihat pada papan informasi di kantor kecamatan tersebut.
“Untuk jam operasionalnya dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, dan untuk saat ini sudah mulai beroperasi akan tetapi masih dalam tahap percobaan sampai bulan Agustus ini. Allhamdulillah, sejauh ini sangat efektif menurunkan antrean di ruang pelayanan, respon masyarakat juga baik dan sangat terbantu,” lanjutnya.
Ia pun berharap, dengan adanya pelayanan ini masyarakat di Kecamatan Cisauk dapat terbantu, mengingat sebagian besar aktivitas masyarakat di wilayah tersebut cukup tinggi, sehingga sangat memerlukan pelayanan yang efektif dan efisien.
“Masyarakat disini terbilang cukup sibuk, semoga dengan adanya pelayanan ini dapat mempermudah masyarakat,” pungkasnya kepada Diskominfo Kabupaten Tangerang.
Kendati demikian, Rullyansyah selaku warga desa mengungkapkan, dirinya sangat terbantu dengan adanya pelayanan tersebut. Dirinya tidak perlu mengantre untuk mencetak salinan E-SPPT.
“Menurut saya sangat bagus ya, apalagi di masa pandemi seperti ini untuk menghindari kerumunan, harapan ke depannya untuk pelayanan ini bukan hanya ada disini saja, tetapi di kecamatan lain juga harus ada, karena inikan untuk mempermudah masyarakat juga,” tutupnya.
(Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)
Nomor : PR / 384 – DISKOMINFO / VII / 2021/ ( Redaksi )
Tinggalkan Balasan