DPD FPI Banten Segera Serahkan Bantuan 18 Rumah Type 36/60 Kepada Korban Banjir Lebak

Oase I news.com, Banten – Banjir bandang dan longsor yang terjadi pada awal tahun baru 2020 atau tepatnya pada Rabu (01/01/2020) di Kecamatan Lebak Gedong, Kecamatan Cipanas dan sekitarnya Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hingga saat ini masih menyisakan penderitaan bagi ribuan masyarakat di daerah tersebut yang kehilangan rumah atau tempat tinggalnya.
Ratusan Kepala Keluarga kehilangan tempat tinggal, dan sampai sekarang sudah hampir 1 tahun mayoritas dari warga masyarakat yang terkena dampak banjir bandang tersebut masih berada di pengungsian dan ada juga yang menumpang tinggal di rumah kerabatnya. Begitu juga dengan jembatan dan jalan raya Cipanas – Warung Banten, hingga kini  belum juga mendapat perhatian dan dibangun kembali oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Dan sejak terjadinya bencana besar banjir bandang tersebut, Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Banten yang dibantu oleh DPP FPI pusat terus berjibaku untuk membantu warga masyarakat korban bencana banjir bandang kepada semua warga masyarakat yang terkena musibah tersebut tanpa memandang  Agama, Suku dan lainnya. Seluruh warga masyarakat yang tertimpa musibah seluruhnya dibantu oleh FPI sesuai arahan dari Imam Besar umat Islam Indonesia Habib Muhammad Rizieq Bin Hussein Bin Shihab.

Dan setelah selesai dengan bantuan tahap darurat tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Februari 2020, maka mulai tanggal 1 April 2020, FPI Banten dibantu oleh DPP FPI pusat masuk kepada tahap bantuan fisik seperti 1 Masjid, 5 Musholla dan 36 rumah tinggal Permanen Type 36/60.


“Alhamdulillah hari ini Ahad 20 Desember 2020, Imam DPD FPI Banten, KH Buya Qurthubi Jaelani telah memanggil dan mengumpulkan calon penerima Bansos rumah tahap pertama sebanyak 18 Kepala Keluarga (dari Desa Banjar Sari 1 Kepala Keluarga, Desa Banjar irigasi 16 Kepala Keluarga dan Desa Cipanas 1 Kepala Keluarga), yang akan menerima bantuan rumah tersebut di Musholla Al Jabhah perum Banjar Pahingeun, Desa Banjar irigasi-Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” kata Muhamad Syukron, Bendahara II DPD FPI Banten.

Lanjut Syukron, Insya Allah tahun baru 2021 atau tepatnya pada malam Jumat, 1 Januari 2021 Keluarga Besar DPD FPI Banten akan menyerahkan 18 Rumah dan 1 Musholla kepada 18 Kepala Keluarga yang rumahnya hilang karena diterjang banjir bandang dan tanah longsor.


“Untuk tahap II sebanyak 18 rumah lagi insya Allah akan segera menyusul pembagiannya, dan apabila DPD FPI Banten sudah bisa melunasi kewajiban pembayarannya kepada pemborong perumahan tersebut yaitu CV Tiga Putra Nur Billah. Dan kepada para donatur yang berhati mulia dan juga dermawan yang berminat untuk ikut andil berinfaq untuk melunasi pembangunan perumahan tersebut, kami persilahkan untuk menyalurkan Infaq dan sedekah TERBAIKNYA ke Nomor Rekening DPD FPI BANTEN Bank Syariah Mandiri (BSM) Nomor rekening : 7105888206 Kode BSM 451-Konfirmasi transfer Ke Muhamad Syukron Bendahara II DPD FPI Banten/WhatsApp di HP. 0814111119212,” terangnya. ( Simon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *