Oase I news.com, Jakarta- Ind Police Watch (IPW) memantau, di Provinsi Banten misalnya, sejumlah tanah rakyat kecil berhasil diselamatkan oleh Satgas Anti Mafia Tanah dari penjarahan mafia-mafia tanah. Di Jakarta, Satgas menangkap lima anggota sindikat mafia tanah yang menipu Ibu Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menlu RI.
Di Banten, Satgas berhasil membongkar keterlibatan JJS, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang sebagai bagian dari anggota mafia tanah di daerah itu. Salah satu korbannya adalah seorang nenek, Apipah warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Apipah nyaris kehilangan tanah seluas 2.676 meter persegi, senilai Rp1,3 miliar, yang berlokasi di Pal Empat, Kecamatan Pabuaran.
Para mafia tanah tersebut memalsukan dokumen jual beli tanah milik Afifah. Kasus ini terbongkar, setelah Afifah sebagai korban dan pemilik tanah melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah Polda Banten. Modus yang dilakukan JJS adalah memalsukan tanda tangan Apipah dalam akta jual beli tanah tersebut. Padahal Apipah tidak pernah menandatangani AJB apalagi menjual tanahnya kepada orang lain. Satgas bekerja cepat dan menangkap JJS dan dua pelaku lainnya, yakni SJ dan LJ.
Kerja cepat Satgas Anti Mafia Tanah Polda Banten ini patut diapresiasi. Sebab seiring dengan maraknya pembangunan di berbagai daerah para mafia tanah bergentayangan memburu korban, terutama rakyat kecil yang kurang paham hukum. Kapolri Sigit sendiri sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia. Implementasi dari instruksi Kapolri itu, Polda-polda se Indonesia juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, yang bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional.
Untuk itu, masyarakat yang menjadi korban mafia tanah jangan ragu-ragu untuk melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah. Sebab pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah. Dan nenek Afifah di Banten maupun mantan Wakil Menlu Dino Pati Jalal sudah membuktikan, tanahnya terselamatkan dari aksi para MAFIA tanah.
Demikian siaran Pers yang diterima Oase I news.com, dari Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch (ICW) pada Kamis (04/03/2021) pagi.( Simon )
Tinggalkan Balasan