Kemanakah Wapres Pak Kyai Ma’ruf Amin Soal keluarnya Pepres Miras ???

Oleh  : M. Rizal Fadillah

 

Oase I news.com, Bandung-Kritik merata dan bergelombang soal keluarnya Perpres No. 10 tahun 2021 tentang BUPM sebagai pengejawantahan UU Omnibus Law belum mendapat respons dari pihak Pemerintah dan istana. Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri-menteri terkait semuanya memilih BUNGKAM dan TIARAP !.

Ketua Komisi VI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) malah mendukung dengan alasan kearifan lokal. Mabuk itu ketidakarifan nasional, bukan kearifan  lokal. Minuman keras yang menyebabkan mabuk jelas merusak segalanya. Ada sedikit manfaat tapi mudharatnya jauh lebih besar. Semestinya Pemerintah harus berperan menjadi penjaga moral bangsa. Mabuk, judi, prostitusi adalah deviant behavior. Mesti dicegah dan tak boleh dibiarkan dengan alasan apapun.

Ketika Presiden bukan orang yang dipandang merepresentasi keagamaan, maka Wakil Presiden adalah orangnya. KH Ma’ruf Amin di samping Wapres juga mantan Ketua Umum MUI dan kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat. Kyai ini awalnya menjadi harapan penjaga moral keagamaan pada tataran kebijakan Pemerintah. Sikap keulamaannya ditunggu umat Islam.

Hingga kini nampaknya legalisasi minuman keras di empat Provinsi mulus-mulus saja, tak ada tanda-tanda Pak Wapres yang Kyai ini melakukan upaya pencegahan. Bicara pun tidak (memilih Bungkam) ruang amar ma’ruf nahi munkar tidak diisinya. Khawatir apa yang disabdakan Nabi Muhammad SAW akan menjadi kenyataan yaitu “Mereka yang diam saja melihat kemungkaran adalah Setan Bisu”.

Disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Shohih Muslim : “Orang yang berdiam diri dari kebenaran, maka ia adalah Syaithon Akhros (Setan Bisu) dan orang yang menyampaikan kebathilan adalah Syaithon Naathiq (Setan Berbicara)”.

Orang yang mengetahui mana yang benar dan mana yang salah harus menyampaikannya, tidak boleh diam. Faktor yang membuatnya takut apakah tekanan kekuasaan ? dan  jabatan yang terancam ? usaha tersendat ?, bahkan penjara haruslah diabaikan !. Keberanian atas dasar keyakinan akan adanya pertolongan dan kemudahan dari Allah SWT haruslah  didahulukan.

Nah kini saatnya Pak Kyai Wapres untuk bersikap, jangan terus Bersembunyi di Dinding Ketidakmampuan. Eksislah Pak Kyai, buktikan bahwa Wapres Indonesia adalah ulama. Jangan keberadaan dan ketiadaan itu sama saja “Wujuduhu ka’adamihi”. Miras itu Berbahaya dan Haram, membiarkannya sama dengan membunuh generasi muda bangsa.

Pak Kyai harus mencegah dan menasehati Pak Jokowi agar dalam mengelola negara ini jangan hanya berfikir materialistis. Yang diprogramkan hanya duit dan duit saja. Investasi lah, infrastruktur lah yang semuanya diukur oleh duit itu. Sadarkah bahwa jika orientasi keseharian hanya urusan duit dan duit justru akan disempitkan. Faktanya ambruk perekonomian dan hutang pun semakin bertumpuk.

Ketika korupsi di sekitar istana marak, Pak Kyai diam. Ketika aktivis dan ulama dipenjara, Pak Kyai tidak hadir membela. Saat pejuang Islam terbunuh tanpa alasan Pak Kyai juga BUNGKAM. Dan kini urusan miras yang sangat  jelas dalil larangannya, Pak Kyai pun Sunyi Senyap. Lalu apa guna status dan jabatan yang disandang ??? Untuk bidangnya saja tak berdaya.

Pak Kyai Ma’ruf Amin adalah bagian dari kekuasaan. Kekuasaan walau sejumput tetapi ada di tangannya. Jika kekuasaan tidak digunakan dengan baik, maka dapat mencelakakan dirinya. Orang bijak dan berilmu jika sudah merasa tidak mampu, akan menarik diri. Mundur lebih baik daripada Mengkhianati amanat.

Pak Kyai pasti ingat pepatah “Man laa ‘aba al tsu’baani fie kafihi, haihaata an yaslama min las’atihi”, Barangsiapa memainkan ular di tangannya, tidak mungkin baginya untuk selamat dari gigitannya. Pak Kyai mungkin kini sedang digigit ular, bisanya sudah masuk merusak jiwa dan fikiran. Moga saja iman masih bertahan.( Simon )

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *