Oase I news.com, Jakarta-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk dimintai keterangan terkait kasus penembakan terhadap 6 orang laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek. Selain surat pemanggilan kepada Irjen Fadil Imran pihak Komnas HAM juga telah meminta keterangan kepada pihak FPI dan melakukan olah tempat kejadian perkara di kilometer 50 tol Jakarta Cikampek. Tak hanya itu, pihak Komnas HAM juga telah melakukan pemanggilan terhadap pemimpin Jasa Marga untuk melihat rekaman CCTV pada saat kejadian.
“Komnas HAM sudah melakukan beberapa langkah, yang pertama adalah meminta keterangan dari FPI kemudian melakukan olah TKP di tempat kejadian khususnya di KM 50 rest area tol Cikampek dan juga kami sudah melayangkan surat pemanggilan meminta keterangan kepada Kapolda Metro Jaya dan juga pimpinan Jasa Marga untuk mengetahui rekaman CCTV pada saat kejadian, ” terang Beka Ulung Komisioner Komnas HAM kepada awak media, Jum’at (11/12/2020).
Beka Ulung berharap dengan pemanggilan tersebut akan adanya keterbukaan dari pihak kepolisian agar dapat dilakukan analisa serta kesimpulan akhir dari kasus ini.
“Untuk melakukan analisa dan juga memberikan rekomendasi kesimpulan hasil akhir penyelidikan yang ada dan kemudian bisa ditindaklanjuti oleh para pihak terkait,” tandas Beka Ulung.
( SIMON )
Tinggalkan Balasan