Jakarta, Oase I News.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, motif penyerangan dan pembacokan yang dilakukan Kelompok John Kei terhadap Kelompok Nus Kei, di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang adalah permasalahan pribadi antara John Kei dan Nus Kei.
“Motifnya ini internal karena John Kei dan Nus Kei ini sebenarnya masih keluarga. Di mana dilandasi ataupun berdasarkan permasalahan pribadi, yakni karena adanya ketidakpuasan John Kei atas pembagian uang hasil penjualan tanah,” kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Dari sana, kata Nana, keduanya saling mengancam melalui pesan di aplikasi smartphone.
Sehingga kata Nana, John Kei melalui aplikasi pesan smartphone menyuruh anak buahnya melakukan penyerangan kepada Nus Kei dan anak buahnya.
“Para pelaku ini HP-nya kami periksa dan kami dapati ada permufakatan jahat dan perencanaan sebelum kelompok John Kei beraksi,” kata Nana.
Karena aksi pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng dan penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Kota Tangerang, kata Nana, polisi melakukan penyelidikan dan membekuk 30 orang anggota kelompok John Kei.
Termasuk John Kei sendiri yang diamankan pihaknya dari Perumahan Taman Tytyan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.
Mereka diamankan karena diduga terkait kasus pengrusakan dan penembakan di sebuah rumah Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, serta pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang.
Ke 30 orang itu termasuk John Kei, kata Nana sudah ditetapkan tersangka.
“Ke 30 orang itu diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan, kemudian pembunuhan, pengrusakan dan juga pelanggaran Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51,” kata Nana dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).(Red/Van).
Tinggalkan Balasan