Novy Viky Akihary, Ketua Umum Forum Kebhinnekaan Indonesia (FKI)
Jakarta, Oase I News.com – Pancasila yang kita kenal selama ini adalah Falsafah serta Dasar Negara Republik Indonesia karena itu merupakan bentuk utuh dari apa yang disampaikan Bung Karno dalam pidatonya pada tanggal 1 juni 1945 di muka sidang terbuka Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai, atau yang kita kenal dengan nama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pidato Bung Karno tersebut adalah dimaksud untuk menjawab pertanyaan KRT. Radjiman Widiodiningrat selaku ketua BPUPKI kepada para anggota BPUPKI : “Negara Indonesia Merdeka yang kita bentuk, apa dasarnya?”.
Pada awal pidato Bung Karno mengajukan pertanyaan kepada sidang terbuka
BPUPKI “Saudara-saudara apakah yang menjadikan Indonesia merdeka?” kemudian Bung Karno menjawab pertanyaanya sendiri : Didalam tahun 33 saya telah menulis satu risalah bernama “Mencapai Indonesia Merdeka”, yang intinya menekankan bahwa kemerdekaan, politieke onafhankelijkheid, political independence, tak lain dan tak bukan, ialah satu jembatan emas dan di seberang jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat, menyusun masyarakat Indonesia yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi.
Bung Karno kemudian melanjutkan pidatonya dengan mengatakan bahwa dasar (philosopischegrondslag) atau diatas dasar apa (welthanschauung) kita mendirikan negara Indonesia? :
‘Dua dasar yang pertama “kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan perikemanusiaan’ saya peras menjadi satu, itulah yang dahulu saya namakan “Sosio Nasionalisme”. Bung Karno kemudian Prinsip ke-tiga dan ke-empat yang menjadi dua dasar yang kedua yang ia maksud adalah bukan demokrasi barat, tetapi politieke – economische demokratie yaitu politieke demokratie dengan sociale rechtvaardigheid, atau demokrasi dengan kesejahtereraan. Saya peraskan pula menjadi satu, inilah yang dahulu saya namakan “Sosio Demokrasi”. Prinsip yang ke-lima sebagai dasar ke-tiga menyusun Indonesia Merdeka dengan ber-KeTuhanan Yang Maha Esa. Bung Karno menegaskan hendaknya negara Indonesia menjadi negara yang tiap-tiap orangnya dapat ber Tuhan dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber Tuhan secara kebydayaan, yakni dengan tiada “egoisme agama”.
Memang kalau menyitir daridapa pidato Bung Karno pada sidang terbuka BPUPKI diatas ketika beliau menyampaikan tiga prinsip dari dasar tersebu atau yang kita kenal sebagai Trisila, maka jelas nampak adanya unsur ideologi Marhaen yang dimasukan, sebagai pengayaan terhadap Pancasila artinya sila ke-dua dan ke-tiga diperas menjadi “Sosio Nasionalis”, sila ke-empat dan ke-lima menjadi “Sosio Demokrasi” sementara “KeTuhanan Yang Maha Esa” mendapat tempat Khusus di sila Pertama. Dalam kesempatan lain Bung karno juga menerangkan bahwa Trisila kalau diperas lagi maka menjadi Ekasila atau Gotongroyong (prinsip dasar ideologi Marhanisme).
Apakah definisi Ideologi’
Dari sisi Estimologi definisi ideologi bermakna antara lain :
“Ideologi adalah studi terhadap ide-ide atau pemikiran tertentu” (Antoine Destutt de Tracy).
”Ideologi adalah inti dari seluruh pemikiran manusia” (Rene Descartes).
“Ideologi adalah keseluruhan sistem berpikir dan sikap dasar rohaniah sebuah gerakan, kelompok sosial atau individu” (Frans Magnis Suseno).
“Ideologi adalah sintesis pemikiaran mendasar dari suatu konsep hidup” (Francis Bacon).
“Ideologi adalah merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat” (Karl Marx).
“Mabda’ adalah suatu aqidah aqiyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia dan hidup, serta apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan. Di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenaialam semesta, manusia dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah” (Taqiyuddin An-nabhani).
Dan yang menarik adalah pemikiran (Ali Syariati) : “Pengertian ideologi adalah sebagai keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial. Suatu bangsa, atau suatu ras tertentu”.
Melihat dan menperhatikan estimologi kata Ideologi yang disampaikan oleh para ahli dan para pemikir dizamannya maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa ideologi adalah : “Dasar pemikiran yang bersumber dari ide-ide- dan gagasan-gagasan untuk kepentingan politik dan ekonomi suatu bangsa, kelompok, kaum, ras dan agama tertentu”, dengan kata lain ideologi adalah jalan untuk mencapai kekuasaan politik dan ekonomi untuk kepentingan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kesamaan politik dan ekonomi, kelompok sosial atau bagian dari agama tertentu.
Dapatkah Pancasila menjadi Ideologi’
Tentu saja bisa Pancasila dijadikan ideologi, sebab kalau kita tinjau dari sisi Etimologi Ideologi yang bersala dari kata Idea dan Logos, adalah kumpulan ide dan gagasan-gagasan, dan Pancasila tentu merupakan kumpulan ide dan gagasan-gagasan besar Bung Karno. Tetapi kalau kita membaca arah pemikiran Bung Karno maka Pancasila tidak pernah dijadikan sebagai ideologi politik atau ideologi negara sekalipun, walaupun Bung Karno dengan terang benderang memasukan unsur ideologi Marhaenisme kedalam Pancasila lewat Trisila atau Ekasila. Kalau kita mau cermat dan sedikit cerdas memperhatikan, maka terlihat bahwa Bung Karno ingin menjadikan Pancasila sebagai Falsafah Bangsa serta Dasar negara bagi Indonesia Merdeka, dan Marhaenisme sebagai ideologi politiknya.
Ketika Pancasila dijadikan sebagai ideologi, dengan tinjauan secara etimologi maupun estimologi, maka kita tidak boleh alergi terhadap munculnya ideologi kompetitor bagi Pancasila, dengan kata lain tentu kita harus terima masuknya ideologi atau berkembangnya ideologi lain di luar Pancasila, seperti Komunisme Khilafah, Marhaenisme, Sosialisme ataupun Totalisme. Alasan yang paling logis adalah karena Ideologi tidak bisa dipaksakan terhadap kelompok lain dalam suatu negara dengan ideologi berbeda.
Kembalikan Pancasila Sebagai Dasar Negara’
Kalau diibaratkan Pancasila adalah sebuah rumah besar dengan halaman yang luas, maka didalam rumah tersebut ada ruang atau kamar-kamar yang namanya ideologi, dan di halaman nya yang luas tumbuh dan berkembang agama-agama serta beragam budaya, dan pagarnya adalah UUD 45.
Pancasila harus dijadikan kembali sebagai Dasar Negara bukan sebagai ideologi walau dengan istilah ideologi negara sekalipun. melainkan berdiri diatas semua Ideologi, serta menjadi payung bagi semua budaya, menjamin semua agama menjalankan ibadah dan ritualnya dengan aman tanpa ada gangguan. Mendorong dan membina kelompok masyarakat untuk berkumpul memikirkan kepentingan Indonesia mencapai keunggulan di segala bidang.
Ketika Pancasila menjadi seutuhnya dasar negara, maka ideologi yang merupakan kamar dari rumah besar, adalah alat politk untuk mencapai tujuan kekuasaan. Pancasila sebagai rumah besar dapat menberi rambu apabila ada ideologi yang dirasakan menyimpang daripada konsep dasar sebuah rumah, tentu ideologi tersebut dapa di kick out dari rumah besar tersebut.
Oleh karenanya saya mengusulkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera merubah nama dan orientasi garapan, dari yang tadinya ingin melakukan pembinaan terhadap ideologi Pancasila, menjadi bagaimana mengenalkan Pancasila sebagai dasar negara yang berdiri diatas semua ideologi politik yang ada. Kemudian BPIP juga harus merumuskan tafsir baku terhadap Pancasila sehingga Pancasila tidak multi tafsir dan dapat dijadikan sebagai alat kekuasaan, sebagaimana apa yang telah dilakukan Pemerintahan Orde Baru terhadap Pancasila selam 32 tahun lamanya.
Mari kita mulai Gerakan Kembalikan Pancasila Sebagai Dasar Negara, Jakarta, 22 September 2019, ujar Novy Viky. ( SRY)
Tinggalkan Balasan