Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) MENGECAM KERAS Atas Penyerangan Sekretariat PB PII Oleh Aparat Kepolisian

Oase I news.com, Jakarta- Melalui Pernyataan/Siaran Pers nya termait Penyerangan Sekretariat Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) oleh pihak Kepolisian (Brimob), Ketua Umum DTO Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Husin Tasrik Makrup, MENGECAM KERAS tindakan aparat kepolisian yang tidak seharusnya dilakukan oleh pihak aparat kepolisian tersebut, terlebih lagi dengan cara- cara yang Refresif.

Oleh karena itu dengan dalih apapun tindakan tersebut tidak dibenarkan, meskipun dengan dalih menindak massa yang berbuat kekerasan dan kerusuhan. Dalam menjalakan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan penghormatan kepada Hak Asasi Manusia. Kepolisian Republik Indonesia mempunyai Peraturan Kapolri Nomor : 8/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia.


Semestinya jika aparat kepolisian berpedoman terhadap peraturan tersebut, maka tindakan-tindakan Refresif seperti yang terjadi di Sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) Jl. Menteng Raya 58 Jakarta Pusat pada tangal 13 Oktober 2020, tidak terjadi sebagaimana kronologis sebagai berikut :

1. Sekitar pukul 20.00 WIB, 13 Oktober 2020. Sekelompok Aparat kepolisian masuk ke
kompleks Menteng Raya 58, yang merupakan Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta,
dengan dalih menyisir dan swiping masa aksi Tolak UU Ciptaker (Omnibus Law) yang
terlibat kerusuhan.

2. Tiba-tiba aparat Kepolisian menembakan gas Air Mata ke arah Sekretariat PB PII dan
PW PII Jakarta.

3. Beberapa pengurus PW PII Jakarta dan PB PII langsung masuk ke Sekretariat PW PII
Jakarta untuk mengamankan diri.

4. Tiba-tiba pintu didobrak dan terjadi pemukulan, penganiayaan dan pengrusakan
sekretariat PII Jakarta.

5. Para pengurus PW PII Jakarta dan Pengurus PB PII yang TIDAK terlibat aksi, dan
sementara berada di sekretariat, tiba-tiba mendapat serangan, pemukulan, diskriminasi serta diangkut ke Polda Metro Jaya Jakarta.

6. Sejumlah pengurus yang salah tangkap dan mendapat diskriminasi tersebut terlihat
luka di bagian kepala.

Berikut nama-nama kader dan pengurus yang ditangkap :

1. Anja Hawari Fasya (Ketua Umum PW PII Jakarta).

2. Moch Syafiq Lamenele (Ketua Umum PD PII Jakut).

3. Miqdadul Haq (Bendum PD PII Jakut).

4. Khaerul Hadad (Kastaff Teritorial Koorwil Brigade PII Jakarta).

5. Lulu Bahijah Sungkar (Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta).

6. Zaenal Abidin (Kader PII Jakut).

7. Mahmud Saadi (Kabid PPO PW PII Jakarta).

8. Agung Hidayat (Staff KU PW PII Jakarta).

9. Asep Saefurrahman (PB PII).

10. Zulherman (PB PII).

Atas kejadian penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi tersebut, Pengurus Besar
Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Menyatakan Sikap :

1. MENGECAM KERAS aksi penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi terhadap
Pengurus PII yang dilakukan oleh aparat kepolisian (Brimob) yang dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2020 di Sekretariat PII Jl.Menteng Raya No.58 Jakarta Pusat.

2. Mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera membebaskan Pengurus PII yang ditangkap.dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian yang dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2020 di Sekretariat PII Jl. Menteng Raya No.58 Jakarta Pusat.

3. Mendesak Kepada Kapolda Metro Jaya untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat kepolisian yang telah melakukan aksi penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi terhadap Pengurus PII.

4. Mendesak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan atas terjadinya insiden tersebut di atas.

5. Menghimbau kepada para pengurus dan kader Pelajar Islam Idonesia (PII) di seluruh
Indonesia untuk tetap menahan diri dalam menyikapi insiden ini, tidak mengambil
tindakan diluar akal sehat dan diluar koridor konstitusi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.

Demikian pernyataan sikap dari Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Jakarta yang diterima oleh Beberapa media online,pada Rabu (14/10/2020) siang.(rilis/Simon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *