Oase I news.com, Jakarta – Sembilan debt collector AROGAN pelaku penghadangan mobil yang dikendarai anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi di Jalan Tol Koja Barat menuju Jakarta Utara, telah Dibekuk oleh tim gabungan petugas Kepolisian bersama aparat TNI, pada Minggu (09/05/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS. Kata Herwin, penangkapan sembilan debt collector tersebut dilakukan oleh personel gabungan dari TNI dan Polri.
“Tim Gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dengan gerak cepat berhasil mengamankan sembilan orang,” kata Herwin dalam keterangan tertulis, Minggu (09/05/2021) siang.
Herwin menjelaskan, penangkapan Sembilan debt collector tersebut dilakukan pada minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Dan saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara.
“Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta,” tegas Herwin
Sebelumnya Herwin mengklarifikasi tentang adanya video viral di media sosial, terlihat kendaraan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan anggota TNI AD yang berpakaian dinas PDL loreng di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara (Jakut), yang hendak antar orang sakit ke Rumah Sakit (RS) dikepung beberapa orang debt collector.
“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi yang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit,” tuturnya. ( Simon)
Tinggalkan Balasan