Oase I news.com, Jakarta-Posko kemanusiaan Front Persaudaraan Islam (FPI) di Jalan Cipinang Melayu, Jakarta Timur dibubarkan oleh pihak kepolisian dengan alasan ada tulisan FPI nya. Tapi anehnya perahu karet milik FPI yang organisasinya dilarang tersebut tetap digunakan untuk melakukan evakuasi warga yang terkena banjir diwilayah tersebut. Padahal tim kemanusiaan kami datang membawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi,” tulis @IB_FPI.
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar membenarkan bahwa insiden itu terjadi pada Sabtu pagi. Mengetahui ada atribut bertuliskan FPI, pihak TNI-Polri kemudian melarang kegiatan organisasi tersebut dalam mengevakuasi warga.
“Kita kan tahu semua kalau FPI sudah dibekukan, organisasinya terlarang di Indonesia. Jadi mereka kemarin ikut evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu,” kata Kompol Saiful, Minggu (21/02/2021).
“Mereka pakai logo FPI, baik perahunya, rompinya, benderanya, kausnya, semuanya berlogo FPI. Karena kita tahu itu organisasi terlarang ya kita larang,” sambung Kompol Saiful.
“Mereka boleh bantu masyarakat untuk evakuasi banjir bersama-sama dengan TNI-Polri, tetapi mereka tidak boleh mempergunakan logo FPI karena itu organisasi terlarang,” tandasnya.
Saiful mengatakan, atribut FPI yang dipakai masih menggunakan logo yang lama. “Mereka pakai (logo) FPI lama kok. Mau persaudaraan atau FPI saja tidak boleh,” ujar Kompol Saiful.( Simon )
Tinggalkan Balasan