Kota Serang, OaseINews.com – Guna menghindari terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme pada pelaksanaan uji tes Psikologi dalam rangkaian seleksi penerimaan Proaktif Bintara Polri tahun anggaran 2022 Panda Banten, kehadiran Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sebagai mana tugasnya diantaranya memonitor, mengawasi dan Pengamanan Internal Polri secara umum, dan khususnya yang di laksanakan di ruang laboratorium komputer SMAN 3 Kota Serang pada Kamis (25/11).
Pelaksanaan seleksi tersebut di mulai dari pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB, dalam kegiatan tersebut diterapkan Prokes yang ketat dan dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Polda Banten Kompol Muhammad Andra Wardhana.
Adapun yang mengikuti seleksi penerimaan Proaktif Calon Bintara Polri, sebanyak 31 orang. diawali dengan berbaris mengikuti Prokes, kemudian memasuki ruang laboratorium komputer SMAN 3 Kota Serang, setalah itu peserta memasuki ruangan dan diberikan arahan oleh panitia selanjutnya melaksanakan tes. Selesai uji tes langsung diumukan dan yang dinyatakan memenuhi syarat 20 orang, yang tidak memenuhi syarat 11 orang. Hasil langsung di umumkan saat itu juga dan disaksikan Pengawas Internal yaitu dari Propam dan Itwasda Polda Banten kemudian dari ektern yakni LSM Pemuda Pancasila dan HIMPSI.
Untuk menjaga kerahasian dokumen negara yang perlu diamankan, soal dan jawaban test Psikologi di hapus dan hasil tesnya di masukan kedalam kotak brankas di kunci dan disimpan di ruang Subbid Provos Bidpropam Polda Banten.
Ditempat Terpisah Kabid Propam KBP Nursyah Putra menyampaikan “Bidpropam telah memerintahkan Kasubbid Provos dan personil Propam lainnya untuk melaksanakan monitoring dan pengawasan serta pengecekan terhadap panitia dan para peserta yang mengikuti seleksi penerimaan Proaktif Bintara Polri T.A 2022, guna menghindari terjadinya praktek KKN,” Tutur Nursyah Putra.
Untuk giat uji tes psikologi dalam tahap seleksi Penerimaan Proaktif Bintara Polri T.A 2022 Panda Banten, situasi aman, tertib dan lancar. Tidak di temukan Pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Polri. (Red/Van)
Tinggalkan Balasan