Kabupaten Tangerang, Oase Inews.com- Sampai saat ini sudah lebih dari 6 bulan Covid 19 mewabah di Indonesia. kasus positif berdasarkan hasil sweb yang dilakukan Satgas Covid di Wilayah Kerja Puskesmas Curug, Kabupaten Tangerang. Warga yang terkena Covid-19 terkonfirmasi sudah di angka 41 jiwa. Hal ini menandakan kita harus waspada karena penularan virus ini tidak mengenal usia, jenis kelamin dan status sosial.
Upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Jajaran TNI Polri pun bersinergi dalam mendukung pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid 19. Terkhusus di Kabupaten Tangerang, setiap harinya Satgas Covid-19 Puskesmas Curug bersama TNI – Polri melaksanakan patroli bersama sambil menghimbau masyarakat tentang kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan.
Selain itu Kepala Puskesmas Kecamatan Curug Dr Wulan bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 memberikan himbauan kepada masyarakat sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid 19, Jumat (11/09/2020).
Saat ditemui kepada kepada Awak Media mengatakan, masalah Covid 19 ini adalah bukan urusan pemerintah saja namun urusan kita bersama. Pemerintah, TNI Polri bersama segenap lapisan masyarakat harus bersinergi dalam penanganan virus ini.
“Saya himbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker,” ujar Wulan
Ia menjelaskan, wabah Covid 19 ini tidak bisa dianggap sepele, khusnya di Wilayah Kecamatan Curug sudah dalam posisi genting yang mana lonjakan kasus positif makin bertambah . Seluruh komponen baik itu pemerintah , masyarakat maupun pihak terkait harus satukan langkah dalam mencegah penularan Covid 19 ini.
“Dan jangan lupa rajin cuci tangan, jaga jarak aman, jaga imun tubuh agar tetap stabil serta gunakan masker untuk melindungi diri sendiri Keluarga maupun orang lain,” pungkas Wulan ( Fatah)
Tinggalkan Balasan