TANGERANG, Oase INews.com – Setelah puluhan tahun berdiri di atas lahan milik orang lain, Polsek Sepatan akan segera memiliki kantor di atas lahan miliknya sendiri. Kepastian tersebut didapat setelah Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Tangerang terkait Pembahasan Rencana Pemindahan Tanganan Aset Barang Milik Daerah ke Pihak III menyetujui pemberian lahan milik Kabupaten Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dijadikan kantor Polsek Sepatan.
Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Tangerang Soleh Afif Barack mengatakan pihaknya telah menyetujui adanya rencana pemberian hibah lahan Pemkab Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota. Menurut Soleh, permohonan Kapolres Metro Tangerang Kota, untuk mengajukan hibah lahan untuk dibangun kantor Polsek Sepatan sudah sesuai dengan aspek-aspek, kerawanan sosial, ekonomi, pendidikan serta berbagai hal lainnya.
“Dilihat dari jumlah penduduk serta kompleksitas permasalah di wilayah hukum Polsek Sepatan kami menilai sudah selayaknya Polsek Sepatan memiliki lahan untuk dijadikan kantor yang representatif,” papar Soleh.
Menurut Soleh dirinya meyakini jika telah dibangun kantor Polsek sendiri maka akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dilihat dari aspek optimalisasi pelayanan hukum yang berada di wilayah hukum dua kecamatan yakni Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur, untuk itu kami sangat mengapresiasi dalam rangka optimalisasi pelayan hukum,” paparnya.
Namun begitu Soleh berharap agar BPKAD meneliti betul dokumen pendukung terkait pemindahtanganan aset Daerah ke pihak Polri. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya masalah dikemudian hari.
“Pada intinya Pansus tidak keberatan, bila tidak ada masalah berarti akan dilakukan peninjauan lokasi fisik atau obyek tanah yang akan dihibahkan,” jelasnya.
Kapolsek Sepatan AKP. I Gusti Sugiarto mengaku sangat senang dengan telah disetujuinya pemberian lahan milik Kabupaten Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dijadikan kantor Polsek Sepatan. Menurut I Gusti dengan keberadaan kantor yang representatif tentunya akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya ini untuk kepentingan masyarakat bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PASEBA Tangerang Utara Imam Fachrudin menyambut baik kabar ini. Menurut Imam dengan kondisi perkembangan saat ini sudah layak Polsek Sepatan memiliki kantor yang lebih representatif.
“Saya selaku masyarakat merasa senang sekali, kini Polsek Sepatan mempunyai tanah untuk membangun kantor guna melaksanakan tugas melayani masyarakat” ujar Imam.
“Ini merupakan sejarah yang tak terlupakan sejak Polsek Sepatan ada sampai di masa kepemimpinan AKP. I Gusti Sugiarto, SH sebagai Kapolsek Sepatan baru kali ini Polsek Sepatan akan dibangun di atas tanahnya sendiri” tambahnya. (Fatah)
Tinggalkan Balasan