Alih alih pingin kasih Surprise kluarga membeli Mobil Listrik Salah Satu Konsumen Pt SMI Malah Dibuat menangis


oase i news.com –   Kota Tangerang Selatan-Berawal dari melakukan pemesanan mobil listrik (K-kooper) warna Two tone (merah hitam) tipe Limited Edition, pada tanggal 3 Agustus 2023 secara Cash, namun hingga hampir 1 tahun 7 bulan mobil listrik yang dipesannya kepada PT Kurnia EVCBU Internasional yang beralamat Jalan Scientia Boulevard ruko Aristoteles, blok Rartu no. 70-71, Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang sekarang berganti nama menjadi PT Satria Motor Indonesia dan beralamat di jalan Rawa Buntu Utara, blok F1 no. 4-5 BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum juga dikirimkan kepada Muhamad Syahril selaku pembeli (konsumen) warga jalan Swadaya RT011/011, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggraha, Jakarta Selatan

Dan atas permasalahan yang dihadapi nya tersebut, Muhamad Syahril sudah melaporkan nya kepada BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Provinsi DKI Jakarta dan hasil sidang sengketa yang dilakukan oleh para hakim BPSK DKI Jakarta tersebut telah diputuskan dengan Salinan Penetapan BPSK DKI Jakarta No. 022/PNTP/BPSK-DKI/VII/2024 dengan No. Registrasi 025/REG/BPSK-DKI/VI/2024 tanggal 5 Juni 2024 yang MEMERINTAHKAN agar PT Satria Motor Indonesia yang beralamat di Jalan Rawa Buntu Utara, Blok F2 No. 4-5 BSD City, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Segera Membayar/Mengembalikan uang refund secara penuh milik Muhamad Syahril sebesar Rp 119.000.000:(Seratus Sembilan Belas Juta Rupiah) berikut dana Kompensasi sebesar 5 Persen Paling lambat tanggal 2 Oktober 2024 langsung ke nomor rekening Muhammad Syahril dan secara Penuh (bukan di cicil-red).

Namun hingga saat ini baru 50 Persen alias Rp59. 500.000,(Lima puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) uang Refund milik Muhamad Syahril yang dikembalikan oleh PT Satria Motor Indonesia. Dan Muhammad Syahril juga sudah berulang kali meminta Kepastian uang Refund miliknya yang belum dikembalikan sebesar Rp59.500.000: (Lima puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) kapan dikembalikan oleh PT Satria Motor Indonesia. Namun yang didapat oleh Muhamad Syahril hanyalah janji-janji terus alias Pepesan Kosong dari PT Satria Motor Indonesia.

Dan kepada para awak media, Muhamad Syahril yang berprofesi sebagai guru tersebut menyampaikan keluhan dan kejengkelannya kepada PT Satria Motor Indonesia pada Jum’at siang (10/1/2025)
usai sholat Jum’at di masjid MAN (Madrasah Aliyah Negeri) BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

 

“Sudah berulang kali saya hanya dijanjikan oleh PT Satria Motor Indonesia untuk dikembalikan sisa uang refund sebesar Rp 59.500.000; namun hingga saat ini janji dari PT Satri Motor Indonesia selalu ingkar janji. Dan saat ini kesabaran saya tampaknya sudah habis, saya beri ultimatum sampai 7 hari kerja sejak berita ini tayang, jika PT Satria Motor Indonesia belum juga mengembalikan uang refund milik saya tersebut maka seluruh keluarga besar saya akan turun tangan langsung untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tegas,” tandas Muhamad Syahril, dengan mimik muka merah menahan kemarahannya.

Dirinya juga menghimbau kepada semua konsumen yang berniat untuk membeli mobil listrik kepada PT Satria Motor Indonesia yang telah terbukti Ingkar Janji kepada konsumennya. Dan berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media, konsumen yang dirugikan oleh PT Satria Motor Indonesia bukan hanya Muhamad Syahril saja, akan tetapi masih ada beberapa lagi yang mengalami hal yang sama.(Are/Sim/Red-)