Oase I news.com, Kota Tangerang Selatan- Kalangan aktivis lingkungam Kota Tangerang Selatan (Tangsel) MENGKRITIK perilaku dari para timses bakal calon Walikota Tangsel yang cara kerjanya samgat MENGABAIKAN hak hidup.lingkungan hidup. Hal tersebut disampaikan menanggapi banyaknya pemasangan banner dan juga pamflet bakal calon Walikota dan wakil Walikota Tangsel di pohon-pohon pinggir jalan-jalan utama maupun jalan lingkungan warga di Kota Tangsel oleh ketiga timses bakal calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut.
Seperti yang terlihat dijalan raya utama Provinsi Banten yaitu di jalan raya Serpong KM. 8 (depan markas Batalyon Arhanud 1/Kostrad. Terlihat banyak banner dan pamflet dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yang dipasang menggunakan Paku disepanjang jalan tersebut. Hal tersebut disamping merusak pemandangan dan keindahan kota Tangsel, juga telah MENGABAIKAN hak hidup pohon-pohon yang juga adalah mahluk hidup ciptaan Tuhan.
Mensikapi hal tersebut, Kang Ade Gunawan selaku aktivis lingkungan hidup yang juga pelaku seniman Kota Tangsel sangat menyayangkan dan kecewa dengan perilaku tersebut. Menurut Kang Ade, beberapa anggota timses paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tersebut tidak memahami dan meresapi makna dari motto Kota Tangsel yang Cerdas, Modern dan Religius.
“Pohon itu juga adalah mahluk hidup ciptaan Tuhan, dia berhak untuk hidup dan tumbuh dengan baik *sebagaimana* mahluk hidup lainnya. Saat ini adalah jamannya teknologi digital modern, bukan jamannya lagi kita melakukan promosi dan kampanye dengan cara-cara yang Primitif seperti jaman batunya kartun Pak Plinston dengan memaku banner dan pamflet di pohon-pohon pinggir jalan. Tindakan memaku banner dan pamflet di pohon-pohon berarti orang tersebut cara berpikirnya masih Primitif belum modern, belum ada perubahan,” tandas Kang Ade, Jum’at (13/11/2020) pagi.
Lanjut Kang Ade, pihaknya meminta kepada para ketua timses paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk menegur anggotanya dan memerintahkan untuk mencopot banner-banner dan pamflet yang dipasang menggunakan Paku di pohon-pohon tersebut.
Sementara itu, Rudi (nama samaran) staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, saat dikonfirmasi via telpon selulernya pada Kamis (12/11/2020) sore, mengatakan bahwa pihak DLH bersama KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Tangsel sudah mensosialisasikan larangan pemasangan alat peraga kampanye pilkada di pohon-pohon tersebut kepada semua paslon.
“Kami sudah sering mengingatkan dan mensosialisasikan larangan pemasangan alat peraga kampanye di pohon-pohon apalagi dengan memakunya. Tapi memang dasar susah mas wartawan, perilaku sebagian dari mereka masih belum berubah dan paham bagaimana seharusnya kita juga harus selalu ramah kepada lingkungan dan menjaga lingkungan kita seperti pohon-pohon tersebut jangan dilukai dengan memakunya. Manusia juga tidak mau kan dilukai, begitu juga dengan pohon,” pungkasnya.(Simon)
Tinggalkan Balasan